Connect with us

NEWS

Seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkap dan Formasinya di Sini

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Lantas bagaimana formasi yang disiapkan pemerintah kota Makassar dan jadwal pelaksanaannya?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum jika pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti jadwal dan formasi yang diberikan oleh pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diberikan 186 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang nantinya terbagi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

“Awalnya kami mengusung 700 lebih kuota CPNS 2024. Namun yang diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 186,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Dari pengusulan tersebut katanya, tidak ada, formasi CPNS tenaga pendidikan untuk Kota Makassar.

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus

““Formasi guru tidak ada untuk PNS, yang ada kesehatan 64 orang, teknis dengan jumlah 122 orang,” jelasnya.

Terkait kualifikasi formasi tersebut, pihaknya akan pengumuman pada 19 Agustus mendatang.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.

“Itu nanti kita akan lihat saat diumumkan hari Senin. 186 itu baik kesehatan maupun teknis akan tertera saat kita umumkan mengenai pengumuman terbuka seleksi PNS. Nanti kita umumkan di websitenya di BKD,” paparnya

Jadwal seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024, mengikut jadwal nasional diantaranya:

Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024

Baca Juga : Pekan Imunisasi Nasional Dimulai di Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Tinggi Masyarakat

Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

BACA JUGA  Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

BACA JUGA  Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025

Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA  Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Pemberangkatan 1.000 Jamaah Umrah dalam Dua Pekan adalah Sejarah

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending