Connect with us

NEWS

Seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkap dan Formasinya di Sini

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Lantas bagaimana formasi yang disiapkan pemerintah kota Makassar dan jadwal pelaksanaannya?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum jika pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti jadwal dan formasi yang diberikan oleh pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diberikan 186 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang nantinya terbagi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

“Awalnya kami mengusung 700 lebih kuota CPNS 2024. Namun yang diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 186,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Dari pengusulan tersebut katanya, tidak ada, formasi CPNS tenaga pendidikan untuk Kota Makassar.

BACA JUGA  Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat

““Formasi guru tidak ada untuk PNS, yang ada kesehatan 64 orang, teknis dengan jumlah 122 orang,” jelasnya.

Terkait kualifikasi formasi tersebut, pihaknya akan pengumuman pada 19 Agustus mendatang.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.

“Itu nanti kita akan lihat saat diumumkan hari Senin. 186 itu baik kesehatan maupun teknis akan tertera saat kita umumkan mengenai pengumuman terbuka seleksi PNS. Nanti kita umumkan di websitenya di BKD,” paparnya

Jadwal seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024, mengikut jadwal nasional diantaranya:

Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024

Baca Juga : Pekan Imunisasi Nasional Dimulai di Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Tinggi Masyarakat

Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

BACA JUGA  Surat Edaran KPI 2026: Pemanfaatan AI Wajib Diawasi dan Tak Boleh Manipulatif

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

BACA JUGA  Tak Hanya Kebijakan, Anre Gurutta Pastikan Kenyamanan Santri Hingga Detail Terkecil

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025

Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

BACA JUGA  Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

BACA JUGA  Pengamat: Syaharuddin Alrif adalah “Roh” NasDem Sulsel yang Sesungguhnya
Continue Reading

Trending