NEWS
Seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkap dan Formasinya di Sini
Kitasulsel–Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Lantas bagaimana formasi yang disiapkan pemerintah kota Makassar dan jadwal pelaksanaannya?
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum jika pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti jadwal dan formasi yang diberikan oleh pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diberikan 186 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang nantinya terbagi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Awalnya kami mengusung 700 lebih kuota CPNS 2024. Namun yang diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 186,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).
Dari pengusulan tersebut katanya, tidak ada, formasi CPNS tenaga pendidikan untuk Kota Makassar.
““Formasi guru tidak ada untuk PNS, yang ada kesehatan 64 orang, teknis dengan jumlah 122 orang,” jelasnya.
Terkait kualifikasi formasi tersebut, pihaknya akan pengumuman pada 19 Agustus mendatang.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.
“Itu nanti kita akan lihat saat diumumkan hari Senin. 186 itu baik kesehatan maupun teknis akan tertera saat kita umumkan mengenai pengumuman terbuka seleksi PNS. Nanti kita umumkan di websitenya di BKD,” paparnya
Jadwal seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024, mengikut jadwal nasional diantaranya:
Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
Baca Juga : Pekan Imunisasi Nasional Dimulai di Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Tinggi Masyarakat
Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)
NEWS
Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara
KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.
“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.
Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.
Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.
Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.
Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.
Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.
Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login