NEWS
Seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkap dan Formasinya di Sini
Kitasulsel–Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Lantas bagaimana formasi yang disiapkan pemerintah kota Makassar dan jadwal pelaksanaannya?
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum jika pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti jadwal dan formasi yang diberikan oleh pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diberikan 186 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang nantinya terbagi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Awalnya kami mengusung 700 lebih kuota CPNS 2024. Namun yang diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 186,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).
Dari pengusulan tersebut katanya, tidak ada, formasi CPNS tenaga pendidikan untuk Kota Makassar.
““Formasi guru tidak ada untuk PNS, yang ada kesehatan 64 orang, teknis dengan jumlah 122 orang,” jelasnya.
Terkait kualifikasi formasi tersebut, pihaknya akan pengumuman pada 19 Agustus mendatang.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.
“Itu nanti kita akan lihat saat diumumkan hari Senin. 186 itu baik kesehatan maupun teknis akan tertera saat kita umumkan mengenai pengumuman terbuka seleksi PNS. Nanti kita umumkan di websitenya di BKD,” paparnya
Jadwal seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024, mengikut jadwal nasional diantaranya:
Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
Baca Juga : Pekan Imunisasi Nasional Dimulai di Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Tinggi Masyarakat
Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login