Connect with us

NEWS

Seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkap dan Formasinya di Sini

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Lantas bagaimana formasi yang disiapkan pemerintah kota Makassar dan jadwal pelaksanaannya?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum jika pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti jadwal dan formasi yang diberikan oleh pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diberikan 186 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang nantinya terbagi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

“Awalnya kami mengusung 700 lebih kuota CPNS 2024. Namun yang diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 186,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Dari pengusulan tersebut katanya, tidak ada, formasi CPNS tenaga pendidikan untuk Kota Makassar.

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

““Formasi guru tidak ada untuk PNS, yang ada kesehatan 64 orang, teknis dengan jumlah 122 orang,” jelasnya.

Terkait kualifikasi formasi tersebut, pihaknya akan pengumuman pada 19 Agustus mendatang.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.

“Itu nanti kita akan lihat saat diumumkan hari Senin. 186 itu baik kesehatan maupun teknis akan tertera saat kita umumkan mengenai pengumuman terbuka seleksi PNS. Nanti kita umumkan di websitenya di BKD,” paparnya

Jadwal seleksi CPNS Pemkot Makassar 2024, mengikut jadwal nasional diantaranya:

Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024

Baca Juga : Pekan Imunisasi Nasional Dimulai di Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Tinggi Masyarakat

Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

BACA JUGA  PSI Wajo Ketambahan Energi Baru, Bos Kyour Place Gabung Gara-gara Ngafans Rusdi Masse

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

BACA JUGA  Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Pemberangkatan 1.000 Jamaah Umrah dalam Dua Pekan adalah Sejarah

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025

Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  PSI Wajo Ketambahan Energi Baru, Bos Kyour Place Gabung Gara-gara Ngafans Rusdi Masse

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending