Pemkot Makassar
Terkait Program Smart Class Terganggu, Danny Pomanto Instruksikan ki Inspektorat Audit Tuntas

Kitasulsel–Makassar Kisruh antara Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim dan anak buahnya Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), Muhammad Aris terkait program Smart Class turut disesalkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku telah mengintruksikan Inspektorat untuk lakukan audit dan pemeriksaan di bidang sekolah dasar.

“Mestinya tidak ada kabid melawan kadis, tidak ada rumusnya seperti itu, saya sudah instruksikan Inspektorat audit dan periksa,” kata Danny, Jumat (16/8/24).
Danny bahkan bakal mencopot baik kadis maupun kabid apabila mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

“Bisa diberhentikan kalau terlibat, siapapun yang ditemukan,” ucap Danny.
Seperti diketahui, program Smart Class yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kota Makassar ditemukan bermasalah.
Akibatnya, pemerintah kota Makassar melakukan refocusing anggaran untuk Smart Class sebesar Rp11,7 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan, bermula dari temuan kejaksaan yang menemukan adanya maladministrasi.
Muhyiddin menuding Kabid SD, Muhammad Aris, melakukan klik pada E-Katalog katalog di luar prosedur.
Mestinya Kabid SD kata dia, harus memberikan pemaparan dan meminta persetujuan dari kejaksaan sebelum melakukan klik E-Katalog katalog.
Selain itu, kabid juga wajib melaporkan progres program strategis setiap minggu kepada kejaksaan.
“Disinilah muncul kebohongan Kabid SD, melaporkan bahwa program strategis Smart Class SD belum ada sama sekali proses pengadaan, setelah dibukakan E-Katalog ternyata Kabid SD sudah klik pada tanggal 21 Mei 2024. Akhirnya dia mengakui salah dan keliru dan siap membatalkan,” kata Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Siap Transformasi BUMD, Wali Kota Studi ke Jakpro

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda).
Dua entitas tersebut akan bergerak di bidang infrastruktur dan pangan, sebagai bentuk transformasi kelembagaan Perusda menjadi perseroda yang lebih modern dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Munafri saat melakukan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda Andalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
“Kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi secara detail dan menyeluruh tentang bagaimana Pemprov DKI Jakarta membentuk dan mengelola perseroda seperti Jakpro,” ujar Munafri.

“Di Makassar, BUMD kami masih berstatus Perusda. Ini yang ingin kami upgrade menjadi perseroda agar lebih profesional, fleksibel, dan kompetitif,” tambah dia.
Dalam kunjungan ini, Munafri didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam proses transformasi kelembagaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda bukan sekadar mengubah status hukum, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi kota.
“Kami di Pemerintah Kota akan membentuk dua perseroda, satu bergerak di bidang infrastruktur, dan satu lagi di bidang pangan. Dua sektor ini sangat vital bagi pembangunan dan ketahanan kota ke depan,” lanjutnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, kunjungan ke Jakpro diharapkan menjadi benchmarking awal yang kuat agar Pemkot Makassar dapat memahami proses transisi dari Perusda ke perseroda secara menyeluruh, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, dan model bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika proses pembentukan perseroda ini dimulai, kami tidak hanya paham secara normatif, tetapi juga memiliki gambaran nyata di lapangan. Termasuk belajar dari dinamika dan tantangan yang pernah menghadapi Jakpro,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Jakpro dapat membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan SKPD Pemkot Makassar untuk pendalaman teknis.
“Kami harap teman-teman dari Jakpro bisa memberikan akses diskusi dan pendampingan kepada SKPD kami, baik secara formal maupun informal,” harapnya.
Munafri menutup acaranya dengan memperkenalkan jajaran SKPD yang hadir dalam kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemkot Makassar untuk membawa reformasi kelembagaan menuju tata kelola BUMD yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Karena kita paham, regulasi dalam tata kelola pemerintahan sangat kompleks dan seringkali multitafsir. Pentingnya komunikasi lintas daerah,” tutup Munafri.
Kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke Jakpro menjadi momen penting untuk saling bertukar gagasan, khususnya bagi Pemkot Makassar yang tengah merintis terbentuknya dua Perseroda baru di sektor infrastruktur dan pangan.
Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan peran strategis Jakpro dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Dalam sesi pemaparan kepada rombongan Pemerintah Kota Makassar yang melakukan studi lapangan, Iwan menekankan bahwa pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
“Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global,” ujar Iwan.
Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti perumahan pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.
Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi perumahan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
“Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membentuk koperasi, yayasan, dan menyediakan perumahan terjangkau bagi pekerja pendukung operasional,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Iwan menegaskan bahwa Jakpro sebagai BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran pengugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.
“BUMD seperti Jakpro memiliki korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi,” katanya.
Jakpro pun menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko dalam setiap proyek yang dijalankan.
“Kami memiliki unit khusus yang memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” tutup Iwan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login