Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Dinkes Genjot Implementasi KTR di Kota Makassar Menuju Kepatuhan 80 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah berupaya mengimplementasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan tingkat kepatuhan 80 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Makassar, dr. Andi Mariani mengatakan, implementasikan KTR memiliki tantangan yang cukup besar sehingga perlu kolaborasi dan kerjasama semua pihak.

Terutama pada pemasangan tanda KTR di Kota Makassar, hingga saat ini belum ada rambu -rambu kawasan rokok dan non-rokok.

“Kita akan mulai dengan pemasangan tanda tanda KTR, karena hingga saat ini belum adanya tanda-tanda KTR yang jelas di lokasi-lokasi tertentu,” terangnya, Minggu (18/8/2024).

Kolaborasi ini juga perlu menjadi perhatian, untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tupoksi menegakkan perda yang ada di Kota Makassar.

BACA JUGA  Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

“Kita tentu butuh dukungan maksimal dari Satpol PP yang memiliki tugas pokok penegakan Perda. Dengan kerjasama yang baik, kami optimistis bisa mencapai target 80% pada survei berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika Satpol PP mengambil bagian dari KTR maka pelanggaran yang terjadi bisa diminimalisir.

Hingga saat ini, terkait pelanggaran Dinkes Makassar mengandalkan pemantauan berbasis wilayah yang dilakukan oleh 47 Puskesmas di seluruh kota.

“Belum di olah, dan belum bisa memastikan terkait pelanggaran, lebih kepada belum sesuainya dengan standar KTR yang diharapkan, sehingga Satpol PP sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Persoalanan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng), di Kota Makassar seperti tak ada habisnya. Teranyar adalah manusia silver.

Kehadirannya di simpang jalan dan di titik-titik traffic light Kota Makassar kembali menjadi pemandangan pengguna jalan akhir-akhir ini.

Kehadiran manusia silver ternyata tidak hanya berdampak dari segi sosial, namun lebih dari itu, berdampak serius bagi kesehatan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Makassar, dr Andi Mariani, yang menyebutkan, dampak cat yang dibaluri di tubuh manusia dalam waktu yang cukup lama dan berulang terus-menerus akan berdampak kronis.

“Tidak hanya iritasi kulit, alergi, bahkan bisa terjadi gangguan ginjal, gangguan pernapasan, terutama bagi mereka yang hipersensitif,” ujar dokter Mariani, sapaannya, Kamis (6/2/2025) kemarin.

BACA JUGA  Cacar Monyet Mulai Merebak, Dinkes Makassar Imbau Warga Tetap Waspada

Namun, meski memiliki risiko kesehatan tinggi, pihaknya menyebutkan belum memiliki regulasi atau belum ada aturan khusus dari pemerintah baik daerah maupun pusat yang melarang penggunaan cat tubuh oleh manusia silver.

“Selama belum ada instruksi resmi atau kasus fatal yang dilaporkan. Namun jika ada manusia silver atau anak jalanan yang sakit bisa langsung ke Puskesmas dan pasti akan dilayani tanpa memandang kepesertaan, dan tetap akan dilihat perkembangannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan puskesmas untuk bersiap menangani kasus dermatitis kontak atau gangguan kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat paparan cat.

Sementara itu, dokter Mariani menambahkan, dari aspek penertiban manusia silver di jalanan masih menjadi ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

BACA JUGA  Dinkes Makassar Sebut Teknologi CRISPR Solusi Penyembuhan Penyakit Genetik

“Jika dianggap meresahkan atau mengganggu lalu lintas, tentu itu bukan kewenangan kami, melainkan OPD terkait,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel