Connect with us

DPRD Kota Makassar

Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers Makassar, Selasa (20/8/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Lewat perda itu, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman.

“Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru. Baik dari segi hukum maupun profesi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Terima Kunjungan Konsulat Ohashi Koichi, Bahas Peluang Kerjasama Makassar-Jepang

“Di bab 7 itu banyak mengatur terkait bentuk perlindungan guru, ada juga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi.

“Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin.

Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin juga sepakat dengan kehadiran peda ini. Terlebih, disosialisasikan oleh Fatma Wahyudin.

Ia berharap Fatma Wahyudin terus mensosialisasikan perda ini yang terbilang masih baru. “Kami harapkan ibu bisa terus melakukan sosialisasi sehingga ini dipahami oleh semua orang,” tukasnya. (*)

BACA JUGA  Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Published

on

Kitasulsel–DENPASAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan berbagi informasi terkait penguatan sektor pariwisata. Dalam pertemuan tersebut, Ismail berdiskusi dengan jajaran DPRD Kota Denpasar mengenai penguatan infrastruktur dan kelembagaan pariwisata.

Ia menilai kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam merawat dan membangun pariwisata,” ujar Ismail yang menjabat sebagai ketua Komii B.

“Di Denpasar, saya melihat banyak hal yang bisa menjadi pembelajaran, mulai dari pendekatan berbasis budaya, kolaborasi lintas sektor, hingga pengelolaan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Terima Kunjungan Konsulat Ohashi Koichi, Bahas Peluang Kerjasama Makassar-Jepang

Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar ini, praktik pengelolaan pariwisata di Denpasar dapat menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi Kota Makassar dalam mengembangkan sektor serupa.

“Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga memperkuat semangat untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pariwisata yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel