Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jendral M Yusuf, Sabtu (24/8/2024).

Pada kesempatan itu hadir sebagai Narasumber Kegiatan Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin dan Akademisi, Ratna Sari.

Kata Fatma Wahyuddin, Pendidikan merupakan hal terpenting dalam sebuah kehidupan. Pasalnya, lewat pendidikan menentukan arah hidup dan sebagai modal berharga. Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Pendidikan ini menurut saya sangat penting. Itulah alasan kenapa saya ambil Perda Nomor 1 Tahu. 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelas Fatma Wahyuddin.

BACA JUGA  Dilantik jadi Ketua DPRD Makassar, Supratman: Titip Doa, Semoga Bisa Laksanakan Amanah Ini

Menurut Legislator Fraksi Demokrat itu, masyarakat perlu mengetahui proses Penyelenggaraan Pendidikan. Kemudian, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua. Harapannya, anak Makassar bisa sekolah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat. Dengan pendidikan juga, kata Fatma Wahyuddin, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Terpisah, Syarifuddin menjelaskan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sehingga, program yang digagas saat ini semua anak wajib sekolah.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu 18 revolusi pendidikan didalamnya ada program pendidikan 10 tahun, mulai PAUD atau TK hingga SMP,” kata Syarifuddin.

Nantinya juga, kata Syarifuddin, para anak-anak mulai umur 4 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan TK secara gratis.

“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan jamin pendidikannya. Saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah
Continue Reading

Trending