Connect with us

Politics

Warga Laporkan Oknum ASN dan Penggunaan Rujab Bupati Sebagai Sarana Agenda Politik Ke Bawaslu Lutim

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR, – Sejumlah ASN, pejabat desa hingga daerah di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, makin terang-terangan keberpihakannya mendukung petahana Budiman-Akbar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.

Meski KPU belum menetapkan calon kepala daerah, namun seakan memberikan isyarat jika mereka akan solid sekaligus bentuk ajakan atau kampanye mendukung petahana Budiman – Akbar di Pilkada Lutim.

Hal itu dipertontonkan seolah-olah mereka kebal hukum dan mengabaikan undang-undang yang berlaku seakan penyelenggara tak bernyali menindakinya.

Warga Malili, Nasriadi Haruni pun melaporkan sejumlah ASN dan tindakan pejabat terlibat politik praktis ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur, Jumat (23/8/2024).

Dilaporkan yakni pemilik akun Zulkifli Jumadi, selaku camat Mangkutana, dimana memposting di facebook “Program Pupuk Gratis Budi-Akbar # lanjutkan kebaikan”.

BACA JUGA  Pekan Depan, Indira Yusuf Ismail Bakal Terima “B1KWK” dari PDI Perjuangan

Selanjutnya foto spanduk yang dipasang di halaman kantor desa Tadulako bertuliskan “Budiman-Akbar, lanjutkan kebaikan, milik semua golongan”.

Kemudian foto ASN Mahyuddin menggunakan baju kaos berwarna merah yang bertuliskan “Budiman-Akbar” sembari berfoto dengan salah satu anggota DPRD terpilih dari PDI Perjuangan sekaligus wakil bupati Lutim.

Pelanggaran lainnya yang dinilai sistematis yakni mengunakan fasilitas negara berupa rumah jabatan bupati sebagai tempat konsolidasi agenda politik petahana Budiman-Akbar.

Dibuktikan dengan ajakan melalui chat untuk menghadiri kegiatan tersebut di Rujab Bupati Luwu Timur, diperjelas beredarnya foto dan video yang memperlihatkan agenda politik yang dipimpin langsung petahana Budiman.

“Tindakan tersebut sudah mencederai demokrasi dan hal itu tidak bisa dibiarkan yang seolah-olah Pilkada ini hanya milik mereka dan seakan masyarakat tidak berdaya dengan tontonan itu,” tandas Nasriadi.

BACA JUGA  NasDem Sulsel: Kader di Enrekang Harga Mati Harus Dukung Yusuf-Andi Liwang, Termasuk yang Ngaku Loyalis RMS

Ia menegaskan, Pilkada ini milik rakyat bukan milik golongan tertentu dan rakyat akan bersatu melawan hal itu, jika petahana bernyali di Pilkada jangan libatkan ASN dan perangkatnya.

“Karena semakin mereka pertontonkan keberpihakan atau terlibat politik praktis maka semakin rakyat yakin bahwa penguasa saat ini seolah haus dengan kekuasaan,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sulsel Peringati Hari Lahir Pancasila

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Gelombang Dukungan Besar Warga Mamajang Bersatu Menangkan Seto-Rezki

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Dinilai Figur Kuat, Pemilih Parpol di Makassar Justru Inginkan Appi-Aliyah jadi Walikota

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel