Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/8/2024) malam.

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.

Rancangan KUA-PPAS APBD-P yang disetujui malam ini telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, ada beberapa catatan yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Salah satunya soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  70 Anak Kehilangan Akses Jalan ke Tempat Pengajian, DPRD Makassar: Belum Ada Titik Terang

“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin Leo.

Selain dana hibah stadion, DPRD juga menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah.

Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai penandatanganan mengatakan akan memerhatikan apa yang menjadi catatan DPRD.

Termasuk soal anggaran hibah stadion, lanjut Danny Pomanto merupakan bentuk komitmen dari pemerintah kota bersama DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang-Makassar.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

“Semua masukan dewan kami perhatikan. Inikan komitmen kita bersama,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Reses Hari Kedua, Andi Tenri Uji Diminta Bantu Percepat Pembangunan Pasar di Barombong

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel