Connect with us

Daerah

40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (27/8/2024)

Dimana pelantikan 40 anggota DPRD Jeneponto berlangsung diruang rapat Paripurna dan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.

Pj Bupati Jeneponto Junaedi dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 40 Anggota DRPD Jeneponto yang hari ini resmi dilantik.

“Selamat atas pelantikannya, semoga amanah dalam mengabdi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Jeneponto,” kata Junaedi Bakri

Ia menambahkan bahwa banyak pekerjaan yang menanti 40 anggota DPRD yang sudah dilantik.

“Banyak pekerjaan rumah yang menanti, pertama, penyusunan perubahan APBD tahun 2024,” tutur Junaedi Bakri.

BACA JUGA  Ngotot Gelar Pemilihan Ketua RT/RW Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Palopo Didemo Ratusan Warga

“Kedua, penyusunan APBD pokok 2025, dan yang paling penting ialah penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” beber Junaedi Bakri.

Ia juga berharap kolaborasi yang terbangun selama ini tetap terjaga.

“Kami berharap kolaborasi yang terbangun selama ini tetap terjaga dan di permantap lagi,” tutupnya Junaedi Bakri.

Diketahui turut hadir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Asharie Fakhsirie Radjamilo (AFR) Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Forkopimda, Pimpinan Parpol dan para Pimpinan OPD Jeneponto serta tamu undangan lainya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Buka 112 Formasi CPNS

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Bupati, Wabup, dan Forkopimda Kompak Shalat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel