Connect with us

Dinas Sosial Makassar

Dinsos Bakal Revisi Aturan Penanganan ODGJ di Makassar, Kadis: Dinkes Harus Terlibat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bakal merevisi ulang aturan penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Pangeran kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Setelah melakukan sejumlah pertimbangan dan analisis, menurut Andi Pangeran, standar pelayanan minimal (SPM) bahwa kewenangan penanganan ODGJ seharusnya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

“Tapi setelah kami lihat dan cermati bahwa dari standar pelayanan minimal yang ada. Itu ditentukan bahwa Dinkes mempunyai kewajiban untuk menangani masalah perawatan ODGJ,” ujarnya.

Pihaknya bakal review dan merevisi isi Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan bersama RSJ Dadi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Inisiasi Home Visit untuk Pendampingan Sosial dan Kesehatan Lansia

Sebelum ke RSJ Dadi, disyaratkan Dinkes Makassar untuk dapat melayani ODGJ hingga ke faskes satu yakni Puskesmas.

“Sehingga puskesmas itu harus dikonfirmasi dulu melalui Dinkes, mampu tidak melakukan perawatan untuk penyakit jiwa. Karena penyakit jiwa ini ada yang berat dan sedang, itu yang kami bicarakan tadi,” paparnya.

Apalagi, jumlah ODGJ di Kota Makassar saat ini telah over capasity, kamar yang ada di rumah tampung Dinsos Makassar nyaris penuh.

“Tempat di Dinsos kan sudah hampir penuh, ,” singkatnya.

“Jadi untuk 2024 ini saya harus review itu. Jadi Dinkes itu bekerja sama dengan RS Dadi, dan kami di Dinsos hanya mengambil di jalan (ODGJ) karena keterlantaran, begitu ada unsur keterlantaran kami langsung maju (tangani), kalau kesehatan kan adanya di Dinkes,” tambahnya.

BACA JUGA  Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

Meski begitu, Dia mengakui bahwa ODGJ juga merupakan tanggung jawab Dinsos kota Makassar, bahkan pihaknya aktif turun ke jalan menangi ODGJ terlantar.

“Kami (Dinsos) aktif ke jalan untuk ODGJ, membersihkan, memandikan, diberikan makan, diberikan obat yang sesuai dengan apa yang dirujuk oleh dokter. Tapi penempatannya di kami,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Belum lama ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyampaikan ide bakal merevisi ulang aturan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Tak hanya itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, ikut terlibat dalam penanganan ODGJ karena masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Merespon hal tersebut, Kadinkes Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, selama ini regulasi penangan ODGJ langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi.

“Mereka (Dinsos) menghubungi kami (Dinkes) untuk ODGJ yang sakit di pinggir jalan, untuk penanganan home care,” ujarnya kepada awak media di RS Unhas Kota Makassar, Senin (2/9/2024).

BACA JUGA  Hari Pertama Bertugas, Kadinsos Makassar Salurkan Bantuan Kebakaran di Antang

Sejak awal kata Nursaidah, Dinsos memang telah melakukan kerja sama langsung dengan pihak RSJ Dadi, tanpa melewati jenjang koordinasi dengan Dinkes.

“Selama ini mereka tidak pernah mengkonfirmasi, mereka langsung ke RSJ Dadi, dia langsung bawa semua pasiennya,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan melalui puskesmas dan akan melakukan proses berjenjang jika perlu melakukan rujukan.

“Kami di puskesmas kan juga ada pemeriksaan ODGJ dan akan berjenjang kalau mau ke RSJ Dadi tidak langsung kalau kami, kami juga bantu melakukan pemeriksaan kalau ada informasi dari Dinsos,” tuturnya.

Pihaknya, kata dia hanya bisa menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi ODGJ, sesuai tupoksi Dinas Kesehatan kota Makassar.

BACA JUGA  Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

“Terkait ODGJ, ada di Dinsos karena mereka rata-rata tidak punya rumah, saya tidak bisa tampung, Dinsos yang tampung jadi kalau dia sakit saya yang urusi sakitnya, Dia (Dinsos) yang urusi penginapannya,” ujarnya.

Anggaran ODGJ kata dia juga ada di Dinsos jadi memang lebih banyak ke mereka.

“Tapi memang kita perlu duduk bersama koordinasikan untuk penanganan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.