Connect with us

Dinas Sosial Makassar

Dinsos Bakal Revisi Aturan Penanganan ODGJ di Makassar, Kadis: Dinkes Harus Terlibat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bakal merevisi ulang aturan penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Pangeran kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Setelah melakukan sejumlah pertimbangan dan analisis, menurut Andi Pangeran, standar pelayanan minimal (SPM) bahwa kewenangan penanganan ODGJ seharusnya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

“Tapi setelah kami lihat dan cermati bahwa dari standar pelayanan minimal yang ada. Itu ditentukan bahwa Dinkes mempunyai kewajiban untuk menangani masalah perawatan ODGJ,” ujarnya.

Pihaknya bakal review dan merevisi isi Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan bersama RSJ Dadi.

Sebelum ke RSJ Dadi, disyaratkan Dinkes Makassar untuk dapat melayani ODGJ hingga ke faskes satu yakni Puskesmas.

BACA JUGA  Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

“Sehingga puskesmas itu harus dikonfirmasi dulu melalui Dinkes, mampu tidak melakukan perawatan untuk penyakit jiwa. Karena penyakit jiwa ini ada yang berat dan sedang, itu yang kami bicarakan tadi,” paparnya.

Apalagi, jumlah ODGJ di Kota Makassar saat ini telah over capasity, kamar yang ada di rumah tampung Dinsos Makassar nyaris penuh.

“Tempat di Dinsos kan sudah hampir penuh, ,” singkatnya.

“Jadi untuk 2024 ini saya harus review itu. Jadi Dinkes itu bekerja sama dengan RS Dadi, dan kami di Dinsos hanya mengambil di jalan (ODGJ) karena keterlantaran, begitu ada unsur keterlantaran kami langsung maju (tangani), kalau kesehatan kan adanya di Dinkes,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Inisiasi Home Visit untuk Pendampingan Sosial dan Kesehatan Lansia

Meski begitu, Dia mengakui bahwa ODGJ juga merupakan tanggung jawab Dinsos kota Makassar, bahkan pihaknya aktif turun ke jalan menangi ODGJ terlantar.

“Kami (Dinsos) aktif ke jalan untuk ODGJ, membersihkan, memandikan, diberikan makan, diberikan obat yang sesuai dengan apa yang dirujuk oleh dokter. Tapi penempatannya di kami,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Sosial Makassar

dr Ita Dampingi Pj Sekda Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) drg. Ita Anwar mendampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Irwan Adnan dalam menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Lapas No. 31 dan 53, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kamis (21/11/2024).

Bantuan tersebut meliputi berbagai kebutuhan pokok seperti paket sembako, mie instan, ikan kaleng sarden, susu, minyak goreng, pakaian dewasa, serta perlengkapan lain seperti kompor set, selimut, dan tenda.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pj. Sekda Irwan Adnan bersama drg. Ita Anwar di lokasi kebakaran, dengan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Gunung Sari dan Bidang Penanganan Bencana.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak kebakaran. Pemerintah Kota Makassar akan terus hadir untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat,” ujar Irwan Adnan di sela-sela penyerahan bantuan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Inisiasi Home Visit untuk Pendampingan Sosial dan Kesehatan Lansia

Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga menjadi bentuk solidaritas pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi musibah yang terjadi di wilayah Makassar. (*)

Continue Reading

Trending