Connect with us

Politics

Pasangan Seto – Kiki Resmi Mendaftar ke KPU

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2024-2029.

Duet akronim “Sehati” ini mendaftar ke Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya Antang, Kamis (28/8/2024), sebagai pasangan calon pertama di Pilwalkot Makassar dengan diarak oleh ribuan pendukung.

Pasangan Seto-Rezki menuju kantor KPU Makassar sekira pukul 9.30 Wita menggunakan mobil bak terbuka. Sementara ribuan pendukung dan simpatisan yang hadir mengendarai sepeda motor.

Empat pimpinan partai pengusung yakni Gerindra, Nasdem, PAN dan PSI turut mendampingi Seto-Rezki. Mereka disambut langsung Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat dan jajaran komisioner.

Selama kurang lebih 1 jam prosesi verifikasi dokumen syarat dukungan, ribuan pendukung Sehati di luar kantor KPU Makassar juga menyemut silih berganti meneriakkan yel-yel ‘Adami Sehati’.

BACA JUGA  Usung Seto-Rezki, Gerindra-NasDem Ingin Ulang Kemenangan di Pilwalkot Makassar

Setelah merampungkan dokumen Seto-Rezki sekira pukul 11.15 Wita, KPU Kota Makassar menyatakan bahwa berkas syarat yang diterima oleh pihak panitia dinyatakan lengkap dan diterima.

Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas, Seto-Rezki didampingi para Ketua Partai pengusung langsung konferensi pers terkait kesiapan menghadapi pesta politik di Kota Makassar.

“Alhamdulillah dari hasil pemberian berkas kepada pihak KPU Makassar dan penginputan melalui Silon (Sistem informasi pencalonan), telah dinyatakan diterima dan lengkap,” ucap Seto dalam keterangan persnya di halaman Kantor KPU Makassar.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU kota Makassar dan Panwaslu atas kerjasama yang terjalin, sehingga dirinya bersama Rezki Lutfi bisa mendaftar sebagai kandidat di Pilwalkot Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terpilih Appi Siap Dukung Program MBG

“Untuk itu kami ucapkan yang sebesar-besarnya kepada KPU Makassar atas kerja sama yang luar biasa dan penyambutan yang sangat bagus,” tutur mantan Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini.

“Kemudian dengan hadirnya Panwaslu kota Makassar juga akan menghadirkan pengawasan kepada seluruh proses pemilihan pilkada, harapan kami nantinya proses ini bisa berjalan dengan baik pada tanggal 27 November mendatang” tambahnya.

Bahkan, Andi Seto menuturkan penghormatan yang luar biasa kepada segenap partai pengusung yang memberikan kepercayaan, serta para pendukung, simpatisan dan loyalis Sehati yang selalu ikut mendampingi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung yang telah memberikan rekomendasi B1KWK kepada kami, karena tanpa partai pengusung tentu kami bukan siapa-siapa,” terangnya.

BACA JUGA  Anak Muda’ na NU Sidrap Solidkan Barisan untuk Kemenangan SAR-Kanaah

Sementara itu, Rezki Mulfiati Lutfi tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat kota Makassar atas gangguan lalu lintas di jalan selama proses pendaftaran menuju kantor KPU Makassar.

“Sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Makassar yang kiranya hari ini sedikit terganggu aktivitas dari kami,” ujarnya.

Dirinya pun mengajak kepada para pendukungnya serta seluruh masyarakat Kota Makassar untuk sama-sama mensukseskan Pilwalkot Makassar yang aman dan damai demi terciptanya proses demokrasi di Indonesia.

“Insya Allah hari ini kami sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon, mari kita hadirkan pemilu dan politik riang gembira untuk Makassar lebih nyaman kedepannya,” pungkas Rezki. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Anak Muda’ na NU Sidrap Solidkan Barisan untuk Kemenangan SAR-Kanaah

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Paslon AMAN akan Jadikan Makassar Kota Ramah Disabilitas

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel