Kriminal
Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Kitasulsel–Makassar Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengungkap sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kasus ini melibatkan pengajuan fasilitas kredit fiktif senilai 120 miliar melalui Bank Mandiri kepada koperasi PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang didampingi Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan beberapa pejabat penting Polda lainnya, mengatakan dalam kasus dugaan Tipikor ini, terjadi pada tahun 2018-2019 dan ada 3 orang telah dilaporkan diantarnya, berinisial MM, RF, dan RHA.
“Sebenarnya kasus ini sudah lama, yakni pada 2018 hingga 2019. Sampai saat ini status penanganan sudah penyidikan, terlapornya ada 3 untuk sampai saat ini,” kata Andi Rian saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (28/8/2024).

Andi Rian membeberkan bahwa modus pelaku yakni dengan memberikan fasilitas kredit usaha kecil menengah oleh Bank Mandiri Makassar Kartini kepada PT. Eastern Pearl Flour Mils (ELFM), pada tahun 2018 hingga 2019.
“Modusnya itu, pelaku ataupun yang terlibat mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit, kemudian tidak sesuai dengan syarat pencairan dengan menggunakan data fiktif data ganda, termasuk menaikan nilai gaji pokok yang dilakukan pelaku, kemudian tidak melalui analisis kredit, jadi ada prinsip diligens atau asas kehati-hatian dalam proses pencairan, kredit tidak dilakukan yang menjadi kewajiban dari perbankan, jumlah platform nya sekitar 120 miliar,” jelas Andi Rian.
Andi Rian menyebutkan bahwa salah satu terlapor merupakan oknum yang bekerja di Bank Mandiri itu sendiri. Pelaku melakukan pemecahan dana dengan mentransfer ke beberapa Bank dan rekening pribadinya.
“Makanya salah satu terlapor ini juga oknum dari bank mandiri. Pencarian ditransfer ke rekening koperasi, lalu dipecah, ini modusnya, di pecah kemudian ditransfer lagi dibeberapa rekening pribadi, calon tersangka,” ungkapnya.
“Sehingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp55 miliar,” bebernya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita uang senilai 1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan yang digunakan terkait permodalan. Termasuk merugikan. Keuangan negara sebesar Rp 55 miliar
“Beberapa barang bukti yang sudah kita sita, ada uang kontan senilai 1,7 Miliar, kemudian perangkat elektronik , sejumlah kendaraan, ini berkaitan dengan permodalan. Terkait dengan potensi kerugian keuangan negara sekitar 55 Miliar,” ujarnya.
“Pencairan dana kredit yang diajukan, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan sesuai dengan data permohonan yang ada,” lanjutnya.
Selain itu, juga diamankan 13 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda 10 dum truck, dan 8 unit forklip truck,” jelasnya.
Lanjut Andi Rian, diamankan pula satu bundle hasil audit kantor akuntan public, 10 buah BPKB, satu unit handphone, dan lima buah sertifikat tanah, ruko dan rumah.
“Tiga unit laptop dan 10 buah buku tabungan,” tukasnya. (*)
Kriminal
Polda Metro Jaya Buruh Aktor Utama di Balik” Fitnah” Menag Prof Nasaruddin Umar,Identitas Dikantongi

Kitasulsel—Jakarta—-Kinerja baik yang ditunjukkan oleh Menag RI Prof Nasaruddin Umar di Kementerian Agama RI Kabinet Merah Putih ternyata tidak diterima dengan baik oleh segelintir orang,hal tersebut dilihat dengan masih adanya oknum yang mencari kesalahan Prof Nasaruddin Umar walau itu tidak mendasar dan terkesan fitnah
Seperti yang sempat viral disosmed dimana Prof Nasaruddin Umar di terpah isu fitnah saat berjabat dengan artis Eveline Angelista dalam sebuah pertemuan silaturahmi.

Setelah lama ditelusuri dengan semakin masifnya konten konten yang menyudutkan Prof Nasaruddin Umar ternyata diketahui ada indikasi bahwa sebaran fitnah tersebut terkordinir dengan tujuan tertentu.
Stafsus/TA Menag RI H Bunyamin M Yapid saat dikonfirmasi perihal fitnah yang tertuju kepada Menag RI Ini dengan tegas mengatakan bahwa aktor utama yang menyebar fitna ke Anregurutta Prof Nasaruddin Umar harus di tindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian,Menag bukan anti kritik atau tidak menerima masukan,akan tetapi semua harus mendasar,jika hal hal yang tergolong manusiawi dan wajar di konteks kan dengan narasi berlebihan malah terkesan fitna,Ini harus diburuh pelaku utamanya dimanapun dan siapapun orangnya,tegasnya.
Sementara itu pengamat telematika Yovanga Dika mengatakan bahwa sebaran konten yang menyudutkan Prof Nasaruddin Umar ini sangat masif dan terkordinir.
“Biasanya konten konten yang masif dan terkordinir serta menggunakan buzzer di gunakan untuk tujuan tertentu,Bisa untuk hal baik bisa pula sebaliknya,kita lihat konten yang ditujukan ke Prof ini terkesan untuk menjatuhkan kredibilitas beliau yang kinerjanya di akui oleh semua lapisan masyarakat,Ini mesti melibatkan APH guna mencari tau motif di balik konten konten berbau sara ini.
Sejauh ini APH dalam hal ini Polda metro jaya diketahui telah mengantongi bukti bukti dan identitas pelaku penyebar fitna menag RI.
“Semua dalam proses,kita akan informasikan perkembangannya setiap saat,untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi yang lebih detail Kerna bagian dari mekanisme dan proses tim cyber.
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
9 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login