Satpol PP
Langgar Perda hingga Ganggu Warga, Satpol PP Makassar Segel Tempat Usaha di Perintis

Kitasulsel–Makassar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar segel tempat usaha, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Jumat (28/8/2024) kemarin.
Kasatpol PP kota Makassar Hasanuddin mengatakan, Penyegelan/Penutupan sementara tempat usaha tersebut karena penegakan Perda no 7 tahun 2021.

“Ini bentuk sigap Satpol PP menegakkan Perda,” tegasnya, Jumat (30/8/2024).
Ia menjelaskan, Satpol PP Bidang Penegakan Perda telah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku usaha yang mengganggu.

“Banyak warga melapor kalau di sekitar rumahnya terganggu karena aktivitas pembakaran di pabrik yang disebabkan asap,” jelasnya.
Hasanuddin menjelaskan, pihaknya juga mengawal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan dan Dinas Penataan Ruang mengkaji secara tehnis, serta menemukan pelaku usaha belum memiliki IMB/PBG.
“Kami (Satpol PP) langsung lakukan penyegelan/penutupan sementara Bidang PPUD dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan didampingi oleh Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea,” jelasnya.
“Disegel sampai waktu yang belum ditentukan,” tutupnya. (*)
Satpol PP
Satpol PP Gelar Patroli Trantibum di Jalan Cenderawasih dan Nuri, Tertibkan PKL yang Ganggu Lalu Lintas

Kitasulsel–MAKASSAR Patroli penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) kembali digelar di sepanjang Jalan Cenderawasih dan Jalan Nuri, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Plt Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Firman Ibrahim, S.STP, dengan didampingi Kanit Patroli Roda Dua (Paronda), Syamsuar, S.E., M.Adm.Pmb.

Sebanyak 70 personel dikerahkan dalam patroli yang berlangsung sejak sore hari. Fokus kegiatan ini adalah menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya di ruas jalan yang kerap padat kendaraan dan aktivitas warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menggelar lapak dagangan di atas badan jalan. Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk membubarkan, melainkan juga mengedukasi.

“Kami beri pemahaman langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menaati aturan dan bagaimana keberadaan mereka bisa menghambat arus lalu lintas,” ujar Firman kepada Herald.
Penertiban dilakukan secara persuasif. Para pedagang yang sempat ditegur mengaku memahami imbauan dan berjanji akan mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai.
Firman berharap kegiatan ini tak hanya berdampak sesaat, tapi juga membangun kesadaran jangka panjang tentang pentingnya penataan ruang kota. “Ini bukan semata tentang ketertiban, tapi tentang bagaimana kita berbagi ruang publik secara adil dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Langkah patroli Trantibum ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa akses jalannya menjadi lebih lega dan aman. Satpol PP sendiri berjanji akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur di titik-titik rawan pelanggaran. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login