Satpol PP
Langgar Perda hingga Ganggu Warga, Satpol PP Makassar Segel Tempat Usaha di Perintis
Kitasulsel–Makassar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar segel tempat usaha, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Jumat (28/8/2024) kemarin.
Kasatpol PP kota Makassar Hasanuddin mengatakan, Penyegelan/Penutupan sementara tempat usaha tersebut karena penegakan Perda no 7 tahun 2021.
“Ini bentuk sigap Satpol PP menegakkan Perda,” tegasnya, Jumat (30/8/2024).
Ia menjelaskan, Satpol PP Bidang Penegakan Perda telah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku usaha yang mengganggu.
“Banyak warga melapor kalau di sekitar rumahnya terganggu karena aktivitas pembakaran di pabrik yang disebabkan asap,” jelasnya.
Hasanuddin menjelaskan, pihaknya juga mengawal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan dan Dinas Penataan Ruang mengkaji secara tehnis, serta menemukan pelaku usaha belum memiliki IMB/PBG.
“Kami (Satpol PP) langsung lakukan penyegelan/penutupan sementara Bidang PPUD dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan didampingi oleh Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea,” jelasnya.
“Disegel sampai waktu yang belum ditentukan,” tutupnya. (*)
Satpol PP
Humas Satpol PP Makassar Gelar Rakor, Bahas Evaluasi Sepekan Lalu dan Kedepan
kitasulsel–Makassar Humas Satpol PP Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat internal Satpol PP Makassar, Jumat (18/10/2024) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Fajar selaku koordinator Humas mengatakan, kegiatan ini kami membahas tentang evaluasi sepekan lalu dan sepekan Kedepan.
Tentunya sangat penting, mengingat Humas merupakan salah satu peran penting di Satpol PP Makassar.
Adapun tujuannya ialah untuk membangun dan mempertahankan citra baik Satpol PP Makassar di mata masyarakat dan menjalin hubungan dengan publik, baik masyarakat maupun pemerintahan, ucapnya.
Untuk diketahui, Humas atau Hubungan Masyarakat adalah bagian dari organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan publik. Humas merupakan bagian dari ilmu komunikasi dan dalam bahasa Inggris disebut public relation (PR).
Adapun tugas Humas ialah untuk menyampaikan informasi kepada stakeholder internal dan eksternal, melakukan pemeliharaan informasi, melakukan broadcast terkait kegiatan yang akan diadakan, membangun hubungan baik dengan publik, membentuk citra positif, meningkatkan eksistensi dan menjaga komunikasi dari dalam.
Humas memiliki beberapa peran, yaitu: Penghubung, Pembina, Pendukung, Pembangun dan bertugas berkomunikasi dengan publik, baik berupa komunikasi satu arah atau dua arah. (*)
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login