Connect with us

Daerah

Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2024-2029. Pelantikan 40 anggota DPRD Wajo ini melalui rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung Utama lantai II, Senin (2/9/2024).

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekda Wajo, Forkopimda, kepala OPD Pemda Wajo, serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk mantan bupati dan wakil bupati Wajo, mantan anggota DPRD, para ketua partai, camat, lurah, dan kepala desa.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Salinan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan anggota DPRD Wajo oleh Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Dr. Ilham, SH., MH.

BACA JUGA  Meriahkan Harkopnas, 11 Rombongan Dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel Tiba di Selayar

Ketua DPRD Wajo periode 2019-2024, Andi Alauddin Palaguna, secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pimpinan sementara, Firmansyah Perkesi dan Andi Merly Iswita, yang akan mengemban tugas hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini.

Andi Bataralifu mengungkapkan, bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan.

Fungsi Pembentukan Perda, kata dia, merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.

BACA JUGA  Didukung Dua Anggota DPR RI, Tokoh Masyarakat: Bantaeng Bisa Lebih Sejahtera

“Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang- undangan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Fun Run Festival Dirgantara Meriahkan Kabupaten Pinrang

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel