Connect with us

Politics

Representasi Kaum Milineal, Ilham Komitmen Libatkan Anak Muda Bangun Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara atau Daeng Tayang, berkomitmen akan melibatkan anak muda dalam membangun Kota Makassar jika berhasil terpilih bersama Indira Yusuf Ismail pada Pilwali Makassar, 27 November mendatang.

Harapan Ilham Fauzi tersebut sebagai komitmen dirinya yang menjadi representasi kaum milienal. Di mana Ilham Fauzi baru berusia 26 tahun dan berani ikut gelanggang pesta demokrasi Lima Tahun Tersebut.

Upaya menginvestasikan peran pemuda dalam membawa kemajuan kota Makassar, sebagai wujud gagasan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Itu ditegaskan Ilham Fauzi ketika ngopi bareng dengan wartawan di kopizone, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (4/9/2024). Agenda ini dihadiri dua legislator muda terpilih, yakini Salman Alfariz ( caleg DPRD Sulsel terpilih dari PPP) dan Fahrizal Arrahman Husain (caleg terpilih DPRD Makassar dari PKB).

BACA JUGA  Seto-Rezki Komitmen Kembangkan Wirausaha Emak-emak demi Peningkatan Kesejahteraan

“Kita kerap mendengar gagasan Indonesia emas 2045, namun bagaimana cara untuk menjawabnya? Yakni dengan cara menginvestasikan anak muda sebanyak-banyaknya untuk membangun kota Makassar. Kita ingin libatkan anak muda, ” tegasnya.

“Insya Allah jika diberikan wewenang oleh masyarakat Makassar nantinya, kami akan merangkul para pemuda untuk membangun kota Makassar disegala sektor,” sambungnya.

Kesempatan itu juga, Ketua Tim pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi, Harun Ar Rasyid mengumumkan, Asratillah dan Sofyan Setiawan sebagai juru bicara pasangan dengan tagline INIMI itu.

Asratillah merupakan Direktur Lembaga Riset Profetik Institute, sementara Sofyan Setiawan merupakan Direktur Utama PT Festival Delapan Indonesia.

Harun Ar Rasyid menyampaikan, Asratillah dan Sofyan alias Wawan akan membantu pasangan INIMI dalam menyampaikan materi kampanye kepada publik.

BACA JUGA  IAS Minta Tim Tetap Tenang Selama Debat Pilwalkot Makassar

Menurut dia, pasangan INIMI merupakan paket yang saling melengkapi.

Indira merepresentasikan kaum perempuan, sementara Ilham mewakili kaum milenial.

“Populasi dari segi gender didominasi oleh perempuan, ini saatnya kita kasih kesempatan untuk perempuan memimpin Makassar. Dan pemilih di Makassar 42 persen milenial, sehingga saatnya kita kasi kesempatan milenial untuk berbuat. Membuat kebijakan yang pro ke milenial,” katanya.

Harun membeberkan, pihaknya telah memetakan strategi pemasaran publik untuk pasangan INIMI, pendekatan Indira Yusuf Ismail kepada masyarakat akan diperbanyak pada agenda pagi hingga sore hari.

Sementara Ilham Ari Fauzi dengan segmentasi generasi milenial dan gen z akan lebih banyak melakukan pendekatan pada sore atau malam hari.

Pola-polanya juga berbeda, jika Indira dengan senam Inninawa, maka Ilham Ari Fauzi dikemas dengan kegiatan menarik, seru, dan berbau gimmick.

BACA JUGA  Teriakan Coblos Nomor Dua Sambut Kedatangan Rezki Mulfiati Lutfi di Wilayah Utara Kota Makassar

” Mereka akan jalan sesuai dengan segmentasinya dengan tetap berkoordinasi. Ketika ibu di tempat A, wakilnya di tempat lain, nanti akan bersilang atau bergantian,” paparnya.

Menurut dia, menghadapi generasi z bukan lagi menggunakan metode ceramah. Karena itu Ilham harus menjadi role model demban cara berbaur dengan genarasi milenial dan z.

“Kita mau menonjolkan bahwa Ilham generasi yang tidak hanya pintar tapi santun dan paham agama. Itu harus disampaikan agar jadi role model, karena gen z itu mencari jati diri melalui role modelnya,” tuturnya.

“Hanya memang tantangannya Ilham tidak banyak beraktivitas di Makassar, jadi memang ada gebrakan yang harus dilakukan agar bisa menyesuaikan dengan anak muda Makassar,” sambungnya menandaskan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Warga Pulau Keluhkan Listrik, Appi-Aliyah Janji Penerangan 24 Jam Akan Terwujud

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  AMAN Siapkan Solusi Kesejahteraan Nelayan Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Pasangan Seto – Kiki Resmi Mendaftar ke KPU

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel