DPRD Kota Makassar
Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost
Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik.
Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024).
Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak.
“Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya.
Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini.
“Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.
Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru.
“Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah.
“Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya.
Camat Bontoala ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost.
“Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Rappocini, Andi Suhada Siap Perjuangkan Penambahan Armada Sampah
KITASULSEL—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026).
Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya.
Di Kelurahan Minasa Upa, warga paling banyak mengeluhkan mengenai sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 22 ribu, sampah yang dihasilkan begitu banyak sedangkan kendaraan pengangkut sampah minim.
“Ada 17 Fukuda di sini tapi yang hanya bisa digunakan itu hanya lima jadi susah mengakomodir semua sampai warga,” ungkap Lurah Minasa Upa, Rahim.
Selain itu, kata Rahim, drainase jadi masalah lantaran rawan terjadi genangan di musim hujan ini. Untuk itu, dia berharap ada pembenahan infrastruktur.
“Kami sudah paham dengan kegiatan ini, kita akan curhat. Tapi belum tentu terpenuhi cepat, ada proses yang harus dilewati, semoga kami menjadi prioritas,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Andi Suhada menyampaikan bahwa setiap kelurahan punya karakter masalahnya masing-masing. Namun sampah menjadi problem yang hampir ada di semua wilayah.
Masalah sampah, kata dia, sudah sejak lama menjadi prioritasnya. Apalagi musim hujan yang berlangsung di Makassar mendorong sampah harus terangkut semua sehingga tidak menjadi sarang penyakit.
“Ini masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Tapi kami dari di DPRD Makassar selalu mendorong agar masalah ini berangsur selesai,” ucapnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu sepakat jika ada perbaikan armada sampah agar mengakomodir sampah di kelurahan Minasa Upa.
Sebagi wakil rakyat, dia menegaskan bakal menindaklanjuti aspirasi warga. Sebab menurutnya, masalah sampah harus tuntas untuk mewujudkan Makassar bersih dan nyaman.
“Saya sebagai penyambung lidah ke Pemkot tentu apa yang disampaikan kami akan teruskan. Kita lihat nanti apa yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan cepat,” katanya.
Adapun drainase, lanjut Andi Suhada, ada urgensi untuk pembenahan infrastruktur tersebut. Genangan air yang tinggi sering kali terjadi di Minasa Upa saat musim hujan lantaran drainase yang kecil dan banyak sedimentasi.
“Masalah dominan seperti sampah dan drainase itu kita akan tindaklanjuti segera. Kalau lebih cepat disampaikan, ada kemungkinan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara masalah lainnya seperti kesehatan, Andi Suhada mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi Lontara+. Di sana ada layanan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran.
“Ada yang namanya aplikasi Lontara+ yang sudah dilaunching mungkin kita bisa pakai aplikasi tersebut di hape ta karena di sana kita bisa mengadu juga,” tutupnya. (*)
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login