Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar kembali memberikan bonus puluhan juta sebagai bentuk apresiasi kepada pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Apresiasi ini diberikan langsung Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto kepada tiga pemenang MTQ. Berlangsung setelah perhelatan sholat subuh berjemaah di Anjungan Pantai Losari pada Minggu, (8/9/2024).

Ketiga pemenang ini bukan hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga telah menjuarai MTQ Lorong (Romg). MTQ Rong merupakan upaya dari Pemerintah Kota Makassar untuk menjaring bakat-bakat muda dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat Lorong.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasinya kepada para pemenang MTQ. Ia mengatakan kemenangan ini dapat memperkuat keimanan ummat kota Makassar.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

“Kami akan terus mendukung dan memberi ruang kepada generasi muda yang ingin berprestasi dalam bidang apapun termasuk bidang keagamaan terlebih dapat memperkuat keimanan ummat di Kota Makassar,” ujarnya.

Danny juga menekankan pentingnya MTQ Lorong (Rong) sebagai sarana pengembangan keagamaan di tingkat lorong.

“Ini adalah salah satu bukti suksesnya MTQ Rong, semoga semakin banyak generasi muda yang terdorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan melalui MTQ Rong,” jelasnya

Danny mengatakan bonus yang diberikan ini bukan hanya sekadar materi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para peserta.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan para pemenang MTQ tidak hanya menjadi teladan dalam bidang keagamaan, tetapi juga dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk berprestasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Serap Aspirasi dan Dorong Warga Lae-lae Maksimalkan Potensi Pulau

Diketahui penerima penghargaan diantaranya, Muh. Alam Mubarak, yang berhasil meraih juara 1 pada cabang Tilawah Putra. Ia menerima bonus dengan total Rp 42.500.000.

Nur Fahmi sebagai juara 2 pada kategori hafalan 30 juz putri, menerima bonus sebesar Rp 32.500.000 dan Muh. Raihan Maram, yang berhasil meraih juara 3 dalam kategori tafsir Bahasa Indonesia putra, juga mendapatkan bonus sebesar Rp 27.500.000.

Bonus ini terdiri dari hadiah MTQ tingkat provinsi, MTQ Lorong (Rong), dan uang saku sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan prestasinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Serap Aspirasi dan Dorong Warga Lae-lae Maksimalkan Potensi Pulau

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Komitmen Percepat Transformasi Digital, Pemkot Makassar Hadiri Workshop Transformasi Digital Perpustakaan se-Sulsel

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel