Connect with us

Politics

Mantan Ketua KPU Sulsel Pimpin Tim Hukum Pasangan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, bergabung dalam barisan pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati). Pengacara senior ini diamanahkan memimpin Tim Hukum Seto-Kiki dalam Pilkada Makassar 2024.

Mappinawang menyatakan, ia bergabung karena memiliki hubungan emosional dengan Seto dan mendiang ayahnya, Andi Rudiyanto Asapa. Sebelumnya, ia pernah menjadi konsultan hukum Seto saat menjabat sebagai Bupati Sinjai.

“Saya bergabung karena diminta langsung oleh Seto. Ada ikatan khusus, karena selama 5 tahun di Sinjai, saya menjadi konsultan hukumnya. Selain itu, saya juga mengingat jasa mendiang ayahnya, yang dulu pernah menjadi mentor saya di LBH,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Sebelum bergabung dengan Tim Seto-Kiki, Mappinawang mengungkapkan bahwa banyak calon kepala daerah yang mengajaknya bergabung, namun ia menolak.

BACA JUGA  Paslon Doa’ta Mendaftar Dihari Terakhir,Ribuan Simpastisan Mengarak Menuju KPU

“Beberapa kandidat meminta saya bergabung, namun saya lebih memilih tidak terlibat. Namun ketika Seto mengajak, saya langsung menerima,” jelasnya.

Kedekatan Mappinawang dengan Seto, diakuinya seperti hubungan ayah dan anak. “Mendiang ayahnya, Pak Rudiyanto Asapa, selalu menitipkan Seto kepada saya, bilang ‘jaga anakmu,’ seolah dia bukan lagi keponakan,” kenang Mappinawang.

Sebagai Ketua Tim Hukum Sehati, Mappinawang menegaskan akan memastikan tim bekerja secara jujur dan adil. “Tetap menjaga agar kita tidak dicurangi, penting untuk menegakkan keadilan dan proses hukum di Pilkada Makassar ini,” ucapnya.

Mappinawang akan dibantu oleh sejumlah pengacara senior lainnya, dengan tim resmi beranggotakan hingga 10 orang. Di luar itu, ada banyak relawan yang turut mendukung.

BACA JUGA  Mantapkan Tim Pemenangan, Amri Arsyid Minta Pendukungnya Tak Gentar Hadapi Lawan

Andi Seto menyambut kehadiran Mappinawang sebagai tambahan kekuatan bagi timnya. Menurutnya, pengalaman Mappinawang dalam pemilu dan pilkada akan menjadi aset berharga dalam menghadapi tahapan pilkada.

“Saya yakin, Mappinawang adalah sosok yang tepat memimpin tim hukum. Pengalamannya dalam kepemiluan dan posisinya yang pernah di KPU, membuat beliau memahami hal teknis terkait hukum,” kata Seto.

Ia menambahkan, “Ini semangat baru untuk pasangan Sehati. Kami berharap Mappinawang bisa memastikan pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin terbaik bagi Makassar.” (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Lagi, Seto-Rezki Kompak Sapa Warga di Rappokalling

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Terus Bergerak, Amri Arsyid Yakinkan Warga Antang Program Bantuan Modal Usaha 10 juta

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Program Penanganan Anak Muda Ilham Fauzi Lebih Terarah dan Terukur

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel