Connect with us

Makassar

Rela Tempuh Jarak 241 Kilometer, Kafilah Sulsel Dapat Support Keluarga di MTQ Nasional XXX Samarinda

Published

on

Kitasulsel–SAMARINDA Salah satu kafilah Sulsel, Darmawati Sua, patut berbahagia. Keluarganya yang tinggal di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Kertanegara, rela datang jauh-jauh ke Samarinda untuk memberikan dukungannya kepada peserta Tilawah Dewasa ini, di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional.

Darmawati terlihat tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Ia mengaku sangat terharu, keluarganya rela menempuh jarak sejauh 241 kilometer atau 5 – 6 jam perjalanan ke Kota Samarinda, untuk memberikan supportnya.

“Alhamdullillah, saya sangat berterima kasih, keluarga mau datang ke Samarinda beri dukungan,” ucap Darmawati, Rabu, 11 September 2024.

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muh Hasim, juga mengucapkan terima kasihnya. Ia berharap, pihak keluarga, dan masyarakat Sulsel memberikan doa dan dukungan untuk Darmawati Sua, juga kafilah asal Sulsel lainnya, agar bisa menampilkan yang terbaik di MTQ Tingkat Nasional ini.

BACA JUGA  Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kota Makassar Gelar Pasar Murah

“Semoga para kafilah kita bisa berprestasi di ajang nasional ini. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Sulsel dimanapun berada,” ucap Hasim.

Diketahui, MTQ Nasional XXX Tahun 2024 secara resmi telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Minggu malam, 8 September 2024, di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, turut hadir pada acara pembukaan MTQ ini, untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para kafilah Sulsel.

Ia menjanjikan hadiah beasiswa bagi kafilah Sulsel yang berhasil mengukir prestasi pada pelaksanaan MTQ Nasional ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Asian Development Bank Ingin Bangun Pasar Moderen, PD Pasar Usulkan 3 Lokasi

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Rutan Makassar umumkan 108 WBP dapat remisi HUT ke-79 RI, sembilan orang bebas

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel