Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Published

on

Kitasulsel–WAJO DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat tindak lanjut terhadap aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 400.12/455/DISDUKCAPIL Tahun 2024 yang melarang penerbitan Surat Keterangan Domisili oleh camat, lurah, dan kepala desa, Jumat (13/9/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Pimpinan Rapat DPRD Wajo ini dihadiri Ketua DPRD Wajo sementara, Firmansyah Prekesi, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita, Anggota DPRD Wajo H Ambo Dalle, Feri Surachmat dan Andi Muhammad Akbar Al Fajri, Asri Jaya A Larief, H Andi Alauddin Palaguna, Sekda Wajo, Armayani, Kabag Hukum Pemkab Wajo, Andi Elvira dan Pelita Hukum Indonesia (PHI) Wajo.

Sekertaris daerah Kabupaten Wajo, Armayani, dalam penjelasannya mengakui jika dalam surat edaran Bupati Wajo tersebut, khususnya pada point 4 ada hal yang terputus dan perlu penyempurnaan.

BACA JUGA  Keluarga Darwis Wahab Dukung Ilham Azikin, Persilahkan Duduk di Kursi Kesayangan Bupati Bantaeng ke-4

“Saya perhatikan pada point 4 dalam surat edaran Bupati tersebut ada hal yang terputus, ” ujarnya.

Armayani menegaskan, bahwa setelah pertemuan hari ini, pemerintah Kabupaten Wajo akan segera membuat surat susulan, untuk menjelaskan bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan surat keterangan domisili hanya berlaku untuk kepentingan biodata kependudukan.

Untuk kepentingan lain lurah dan kepala desa boleh menerbitkan surat keterangan domisili.

“Jadi saya minta agar surat edaran susulan harus jadi hari ini, pantang pulang sebelum surat selesai,” ujarnya.

Ketua PHI Wajo, Sudirman berharap agar pemerintah kabupaten Wajo untuk mencermati dan mengkaji dengan baik sebelum membuat aturan yang pada akhirnya akan membuat polemik di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

“Sebelum menerbitkan satu aturan harusnya dikaji terlebih dahulu. Dan jangan membuat penafsiran sendiri atas rujukan peraturan diatasnya, ” tegas Sudirman.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi berharap agar pemerintah kabupaten Wajo melakukan sosialisasi tentang undang-undang administrasi kependudukan.

“Saya harap pemerintah kabupaten Wajo giat melakukan sosialisasi dan melibatkan Forkopimda, ” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan surat edaran Bupati semata-mata untuk kepentingan administrasi biodata kependudukan.

“kalau kepentingan lain ada yang meminta untuk kepentingan silahkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah cuma penangkapan kita.(Humas DPRD Wajo). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Resmi Latihan Paskibraka 2025

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pemusatan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Pinrang Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (1/8).

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menyampaikan harapan besar kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan menaati semua aturan selama menjalani masa latihan.

Menurutnya, menjadi bagian dari pasukan Paskibraka adalah suatu kehormatan dan amanah besar yang hanya diberikan kepada mereka yang lolos dari proses seleksi yang ketat.

“Anak-anakku sekalian adalah orang-orang pilihan. Tugas kalian bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga membawa semangat nasionalisme yang akan dikenang dalam momen sakral peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan,” ungkap Wabup Sudirman.

BACA JUGA  Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

Dirinya melanjutkan, proses latihan yang cukup berat harus dihadapi dengan semangat dan kesungguhan karena ini merupakan bagian penting dari pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan para calon generasi penerus.

“Latihan fisik, mental, dan kedisiplinan adalah bekal utama untuk menjalankan tugas mulia ini. Jalani dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan karena kalian akan menjalankan tugas mulia mengibarkan sang merah putih,” tegasnya.

Wabup Sudirman juga mengingatkan kepada para pelatih dan panitia agar terus membimbing dengan pendekatan yang membangun semangat kebersamaan, serta menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada seluruh peserta.

Pemusatan latihan ini akan berlangsung hingga menjelang puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, dan diharapkan menghasilkan pasukan pengibar bendera yang tangguh, disiplin, serta siap melaksanakan tugas dengan penuh kehormatan. (*)

BACA JUGA  Dinkes Bahas Percepatan PIN Polio Tahap 2 Dengan PJ Bupati Sinjai
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel