Connect with us

PDAM Makassar

PDAM Makassar Gratiskan Layanan Bantuan Air Bersih Pelanggan yang Terdampak Kemarau

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyediakan layanan bantuan air bersih gratis untuk para pelanggan di musim kemarau.

Hal ini disampaikan PDAM Makassar melalui postingan di akun resmi instagramnya @perumdaairminum.kotamakassar, Selasa (17/9/2024).

Layanan ini mencakup pengantaran air bersih menggunakan mobil tangki ke berbagai wilayah di Kota Makassar tanpa biaya tambahan.

Berikut kontak layanan bantuan air bersih untuk pelanggan di masing-masing wilayah:

Wilayah 1 (Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, dan Wajo) dapat menghubungi nomor 0853995538585.

Wilayah 2 (Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya) dapat menghubungi 083824498373.

Wilayah 3 (Kecamatan Panakkukang dan Manggala) dapat menghubungi 082345629622.

Wilayah 4 (Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujung Pandang) dapat menghubungi 082188046433.

BACA JUGA  Memperingati HUT Kota Makassar ke 417,PDAM Berikan Beragam Kemudahan Untuk Pelanggan

Wilayah 6 (Kecamatan Tamalate, Mamajang, dan Mariso) dapat menghubungi 0882021238557.

PDAM Kota Makassar melalui postingannya juga menegaskan bahwa pengantaran air tangki tidak akan dikenakan biaya apapun.

Jika terdapat oknum yang meminta biaya tambahan, pelanggan diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke call center PDAM Makassar di nomor 1500411 atau 08114641123. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar Lakukan Penagihan Serentak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Selain terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah seluruh Direksi bersama pejabat struktural dan staf bagian yang terbagi ke wilayah pelayanan melakukan penagihan serentak pada hari kamis/21 November 2024 kepada pelanggan yang telah menunggak pembayaran 2 bulan ke atas dan secara SOP sudah bisa dilakukan pemutusan langganan.

Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan bahwa upaya ini ditempuh sebagai langkah untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran air rutin setiap bulan karena terkadang saat penagihan rutin ada kendala yang dihadapi oleh tim di lapangan.

“Kendala yang dialami saat penagihan itu agak berat karena terkadang tim menjumpai pelanggan yang menghindar atau rumah sering terkunci, inipun sekaligus menjadi sosialisasi seperti yang disampaikan melalui media sosial yaitu batas waktu pembayaran yaitu maksimal tanggal 20 setiap bulannya”, ujar Beni.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sampaikan Pesan Berharga di Momen Satu Abad PDAM Makassar

Selain hal tersebut, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari yang memimpin penagihan di Wilayah Pelayanan IV menambahkan jika penagihan dilakukan juga untuk mempermudah pelanggan yang terkadang kurang memiliki waktu luang untuk melakukan pembayaran secara langsung.

“Kadang juga ada pelanggan yang kurang waktu untuk melakukan pembayaran, karena jika sudah ada tunggakan maka mereka harus melakukan pembayaran di kantor wilayah terdekat, jadi hal ini kita tempuh untuk membantu mereka”, ucap Indira.

Selain penagihan, memang ada beberapa program yang menjadi fokus buat tim di wilayah seperti pemakaian nol, meteran bermasalah. Hal itu juga menjadi penekanan bagi seluruh wilayah pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan Optimal, Andi Arwin Azis Kunjungi Perumda Air Kota Makassar
Continue Reading

Trending