Connect with us

Pendidikan

Jalin Kerja Sama, Kepala BPOM RI Terima Audiens Dekan Fakultas Kedokteran Unhan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dekan Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI (Unhan) melakukan audiensi dengan kepala badan POM RI Taruna Ikrar di Kantor BPOM jalan percetakan negara Rabu, 18 September 2024.

Universitas Pertahanan secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekarang Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI).

Sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini, Unhan memiliki 9 fakultas yang menaungi pendidikan vokasi (D3), sarjana (S1), dan pascasarjana (S2, S3) ujar Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.Jp (K)., FIHA., M.M.R.S, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan didampingi civitas FKIK Unhan.

BACA JUGA  70 Pelajar Terpilih Jadi Tim Pengibaran Bendera HUT Ke-79 RI di Makassar, ini Daftarnya!

Pertemuan ini sekaligus mengagas kerjasama Skema pengajuan Special Access Scheme (SAS) dan penelitian uji klinik untuk Metaquin sebagai profilaksis dengan BPOM dan mengundang Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar Kepala BPOM sebagai speaker pada tanggal 25 Oktober 2024 dengan topik Dendritic Vaccines and Immuno-therapeutics for Prevention and Treatment of Chronic Diseases.

Taruna Ikrar mendukung secara maksimal niat civitas akademik Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI untuk kerjasama sebab saatnya berkolaborasi.

Dalam sambutan Taruna menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

Mengawasi dan mengatur obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya yang beredar di pasar Indonesia.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 7 Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Hadiri Kadisdik Makassar

Melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat konsumsi produk-produk tersebut.

Menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

“Semua ini sangat erat hubungannya menjaga ketahanan nasional melalui makanan, minuman dan obat,” ujar Taruna Ikrar yang merupakan salah satu ilmuwan dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  Dosen FIP UNM Perkuat Fungsi Humas Sekolah di Toraja dengan Memanfaatkan Aplikasi Canva di Era Digital

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  SMPN 24 Makassar Gelar Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib bagi Siswa Baru

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel