Makassar
Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.
Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.
Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.
Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.
Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.
Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).
Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.
Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.
Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.
Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.
Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.
KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)
Makassar
Ilham Husen Pimpin JMSI Sulsel, Pengurus Periode 2025-2030 Resmi Terbentuk

Kitasulsel—MAKASSAR – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi terbentuk. Pengurus daerah untuk periode 2025–2030 disepakati dalam rapat formatur di Makassar. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut hasil musyawarah daerah (Musda) I yang dilaksanakan di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sabtu, (9/8/2025).
Musda Pengda JMSI Sulsel memetapkan Ilham Husen sebagai ketua terpilih. Selanjutnya, Musda tersebut juga menetapkan tiga tim formatur untuk menyusun pengurus yakni Ilham Husain sebagai ketua terpilih, lalu Sabri perwakilan pengurus pusat dan A Besse Nabila Saskia.

Ilham Husen mengatakan, guna memperkuat pengurus harian dalam menjalankan roda organisasi, pihaknya membutuhkan dewan pembina, penasehat, dewan pakar hingga penasehat hukum.
Kata Ilham, dewan pimpinan pihaknya meminta Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D sebagai coordinator. Lalu ada Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman serta Ismail Manda dan DR.H Bunyamin M Yapid,LC.,MH serta dr Taufiiqqulhidayat Ande Latif.

Dewan penasehat, kata Ilham, ia juga meminta kesediaan Fachruddin Palapa untuk menjadi koordinator. Lalu ada Misbahuddin Hadjdjini, Rasyid Alfarizi, Hasrul Hasan dan Mustaqim Musma sebagai anggota.
“Kami memutuskan dewan penasehat sebanyak lima orang. Semuanya senior. Pengalaman mereka dibidang jurnalis dan pengembangan perusahaan media cukup mumpuni,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Sedang untuk dewan pakar, jelas Ilham, pihaknya juga telah melakukan komunikasi secara langsung dengan beberapa dosen yang ada di Makassar.
“Untuk kedua dewan pakar kami meminta kesediaan Dr. Iwan Perwira, SE, MM, Dr. Ir. Abdul Haris, ST, SE M.Si, Dr. Andi Luhur Prianto, S.IP.,M.Si, Dr. Bahtiar Maddatuang SE. M.Si, CPHCM serta kanda Akbar Abu Thalib S.I.Kom, M.I.Kom dan Dr. Andi Surahman Batara, SKM, M.Kes,” ujarnya.
Untuk penasehat hukum, tambah Ilham, empat orang, yakni Prof. Dr. H. Muhammad Kamal Hidjaz, S.H., M.H, Dr Patawari, S.HI.,M.H, Muhammad Nursalam, SH, MH dan Sulaiman Syamsuddin SH, MH.
Struktur pengurus harian, tambah Ilham, untuk sekretaris diisi oleh Haeruddin, Wakil Sekretaris Paris Madeali, Bendahara dijabat Andi Besse Nabila Saskia dan ditemani Jesi Heny Taroko sebagai Wakil Bendahara.
Sedang ketua Bidang Organisasi diisi oleh Aco Mappanganro, Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas dijabat Akbar LIB, lalu ketua Bidang Platform Digital diamanahkan kepada Muhammad Taufiq.
Sedang Ketua Bidang Potensi Daerah diisi oleh Lukman, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diamanahkan kepada Silvana Dunggo. Direktur Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi diberikan kepada Sabri Rizaldi. Sedang Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Nur Fajar Nurdin.
Profesionalisme dan Verifikasi Jadi Prioritas
Dalam kepengurusan baru ini, JMSI Sulsel akan fokus pada dua program kerja utama. Pertama, mendorong dan memfasilitasi verifikasi media anggotanya.
“Verifikasi media sangat penting. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas dan integritas jurnalisme di tengah maraknya berita hoaks,” jelas
Program kedua adalah peningkatan kompetensi jurnalis. JMSI Sulsel berencana bekerja sama dengan Dewan Pers dan lembaga terkait lainnya untuk mengadakan berbagai pelatihan dan uji kompetensi.
“Kami ingin memastikan setiap jurnalis di bawah perusahaan naungan JMSI memiliki kompetensi yang mumpuni. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi profesionalisme jurnalis, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” tutup
“JMSI Sulsel terbentuk dengan tujuan mulia, yakni menjadi wadah bagi seluruh jurnalis dan pimpinan media siber di Sulsel untuk bersinergi dan meningkatkan profesionalisme,” ujar. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login