Connect with us

Politics

Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggratiskan iuran sampah.

Seto menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan di tengah tantangan ekonomi saat ini. “Kami akan menggratiskan biaya retribusi sampah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini sudah tertuang dalam visi misi Sehati,” ucap Seto.

Pria yang lahir dan besar di Kota Makassar ini menambahkan, warga berpenghasilan menengah ke atas serta pelaku industri tetap akan dikenakan biaya retribusi sampah, sebagai salah satu upaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Indira-Ilham Prioritaskan Pejalan Kaki dan Disabilitas

“Untuk mereka yang berpenghasilan tinggi, retribusi tetap akan dikenakan agar pemerintah memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelas Seto yang kini berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menjelaskan, pasangan Sehati akan mengedepankan transparansi terkait data penerima kebijakan ini, termasuk bantuan sosial bila diamanahkan memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

“Nanti akan ada data terpadu di Dinas Sosial yang disebarkan ke kelurahan-kelurahan. Setiap tiga bulan sekali, data ini akan dievaluasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” terang Seto.

Jubir Muda Sehati, Jafar Shadiq, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Sehati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

BACA JUGA  Rocky Gerung: Rezki Mulfiati Lutfi Pemimpin Masa Depan Indonesia

“Kami memahami bahwa di tengah situasi ekonomi saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, Tim Sehati mengambil langkah konkret dengan menggratiskan retribusi sampah, agar sedikit meringankan beban mereka,” ujar Jafar.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa khawatir dengan biaya tambahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat hidup di lingkungan yang bersih tanpa harus terbebani oleh biaya retribusi sampah. Ini juga diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Jafar (*)

BACA JUGA  Seto Paparkan Visi Misi, GBI Sulsel Siap Kolaborasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  PDIP Sulsel Mantapkan Ideologi Kader DPRD dalam Pendidikan Politik

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Siap Dilantik Sebagai Walikota Makassar, Appi Lolos Pemeriksaan Kesehatan dengan Kondisi Prima

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Rocky Gerung: Rezki Mulfiati Lutfi Pemimpin Masa Depan Indonesia

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel