Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman menyoroti kabar sejumlah ketua RT/RW dipecat jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik.

Supratman menerima informasi sejumlah Ketua RT/RW di beberapa kecamatan diberhentikan dan diganti mendadak. Salah satunya di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, ada 13 ketua RT/RW dipecat.

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas. Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apalagi menjelang Pilkada,” ujar Supratman.

Supratman menilai pemecatan serta penggantian ketua RT/RW secara mendadak tanpa dasar yang jelas. Hal itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Dia mendesak Wali Kota Danny Pomanto memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik pemecatan tersebut.

“Seharusnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan pilkada. Ini kan kesannya politis sekali,” kata Supra.

“Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti,” dia menambahkan.

Supratman menyatakan DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW jelang pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.

“Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Cari Solusi SPMB: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Pilkada Kota Makassar yang akan digelar dalam waktu dekat diprediksi menjadi ajang pertarungan politik yang sengit. Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, semua pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Segera Realisasikan 2 Program Prioritas

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel