Connect with us

Politics

Resmi Jadi Kontestan Pilkada Makassar, Seto-Kiki Unggul Dukungan Parpol

Published

on

Kitasulsel–Makassar KPU Makassar menetapkan empat pasangan calon (paslon) resmi berkompetisi di Pilkada Makassar 2024. Dari empat kontestan, pasangan Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi unggul dukungan partai politik (parpol) di Pilkada Kota Makassar 2024.

Pasangan berakronim Sehati ini diusung 4 parpol pengusul dengan total perolehan 247.474 suara. Empat parpol pengusul duet generasi milenial ini adalah Partai Nasdem (94.756 suara), Partai Gerindra (75.758 suara), Partai Amanat Nasional (61.150 suara), dan Partai Solidaritas Indonesia (15.810 suara).

Dari empat parpol tersebut, tiga diantaranya adalah pemilik kursi di DPRD Kota Makassar. Terkecuali Partai Solidaritas Indonesia. Bila dikonversi dalam jumlah perolehan kursi, pasangan Sehati mengantongi 17 kursi dari total 50 kursi di DPRD Kota Makassar.

BACA JUGA  Program Penanganan Anak Muda Ilham Fauzi Lebih Terarah dan Terukur

Dukungan ini menjadi modal besar bagi pasangan Seto-Kiki untuk memenangkan Pilkada Makassar 2024. Apalagi, Seto-Kiki diusul dua parpol pemenang Pilkada Makassar 2020, yakni Nasdem dan Gerindra.

Dua partai ini juga pemenang Pemilu 2024 di Kota Makassar. Nasdem sukses mempertahankan kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg), sementara Gerindra sukses mengantarkan ketua umumnya, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih di Pilpres 2024.

“Alhamdulillah, pasangan Sehati telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon. Mari kita berkompetisi dengan baik, adu gagasan dan ide. Kontestasi politik ini adalah pesta rakyat, mari kita berikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ucap Seto.

Seto yang lahir dan besar di Kota Makassar mengatakan, kehadiran Partai Nasdem, Gerindra, PAN, dan PSI menjadi modal utama untuk memenangkan Pilkada Makassar. Dukungan dari 17 kursi di DPRD memberikan keyakinan bahwa program-program yang mereka tawarkan melalui “Makassar Nyaman” akan dapat diwujudkan secara efektif bila diamanahkan memimpin Makassar selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA  Partai Buruh Exco Usung Indira Yusuf Ismail Menjadi Walikota Makassar 2024-2029

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama membawa Makassar sebagai kota yang nyaman, inklusif, berdaya saing, maju, dan berkelanjutan dalam harmoni,” tutur mantan bupati Sinjai ini.

Sementara itu, Rezki Mulfiati Lutfi, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh empat partai pengusul tersebut. “Dukungan dari empat partai politik pengusul ini merupakan kehormatan yang besar bagi kami, terutama sebagai calon yang masih tergolong generasi muda tapi sudah berpengalaman,” ungkap Rezki.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan yang dibangun oleh partai-partai pengusul akan menjadi dasar kuat untuk menciptakan perubahan positif di Kota Makassar.

“Kami percaya bahwa Pilkada ini adalah momentum untuk menyatukan semua pihak dalam membangun Makassar yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua lapisan masyarakat,” tandas Kiki, sapaan akrabnya. (*)

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sulsel Peringati Hari Lahir Pancasila
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Terobos Hujan, Seto Blusukan di Pasar Butung, Disambut Antusias Pedagang

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Program Penanganan Anak Muda Ilham Fauzi Lebih Terarah dan Terukur

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Andalan Hati Padati GOR Sudiang

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel