Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Jl Sungai Tangka, Makassar, Selasa (24/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan berlangsung dengan khidmat.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Kota Makassar hingga pelaksanaan pemilihan walikota mendatang.

Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Selain Pjs Wali Kota Makassar, Prof Zudan juga mengukuhkan tiga pjs bupati di Sulsel. Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah kepala daerah di empat kabupaten/kota mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Gelar Peninjauan Lapangan, Kunjungi Mitra Kerja dan Perumda

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Zudan saat prosesi pengukuhan.

Adapun mereka yang dikukuhkan, adalah Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menjadi Pjs Wali Kota Makassar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel Muhammad Rasyid menjadi Pjs Bupati Bulukumba.

Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur, dan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara (Torut).

Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024.

Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan, terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Danny Dorong Semua OPD Dukung Program Makassar Kota Rendah Karbon
Continue Reading

Trending