Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

BACA JUGA  Dinkes Bahas Percepatan PIN Polio Tahap 2 Dengan PJ Bupati Sinjai

Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.

Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.

“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.

Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dorong Tana Toraja Jadi Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo menerima bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

Penyerahan Dana hibah tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri koordinator PMK Pratikno dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Pj. Bupati Wajo yang diwakil oleh Sekretaris Daerah Ir. Armayani berlangsung di Graha BNPB pada Selasa, 12 November 2024.

Bantuan dana hibah sebesar 13 Milyar lebih dialokasikan untuk pembangunan jalan beton pada 2 ruas jalan yakni ruas Kaluku-simpellu kecamatan Pitumpanua dan ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa. Keduanya merupakan ruas jalan yang terdampak akibat terjadinya bencana banjir beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  DPRD Parepare Mantapkan Persiapan Jelang Pelantikan Periode 2024-2029

Terdapat 68 daerah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Drs. Andi Pameneri dan Kalaksa BPBD Dr. Syamsul Bahri.(*)

Continue Reading

Trending