Connect with us

Daerah

Jaga Kelestarian Kawasan Geopark Maros-Pangkep, Jufri Rahman: Pariwisata itu Bonus

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman berharap semua stakeholder terkait dalam pengelolaan Geopark Maros – Pangkep bisa memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga kelestarian Kawasan tersebut. Menurutnya, sektor pariwisata di kawasan tersebut hanyalah bonus.

“Khusus Kawasan Rammang-rammang, Geopark Maros – Pangkep, kita sebenarnya harus lebih peduli pada pelestariannya.

Pariwisata itu adalah usaha sampingannya. Jangan karena usaha sampingan, merusak tujuan awal kita melestarikan kawasan,” kata Jufri Rahman saat mewakili Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri Peringatan 5 Tahun Regional Geoheritage Conference 2024, yang dilaksanakan di Hotel Claro, Rabu, 25 September 2024.

Menurut Jufri Rahman, warisan geologi dan geowisata merupakan dua aspek penting dari apresiasi manusia terhadap sumber daya geologi bumi. Warisan geologi mengacu pada unsur-unsur bumi yang kita hargai, sedangkan geowisata merupakan jenis pariwisata yang didasarkan pada beberapa aspek warisan geologi dan/atau geomorfologi bumi. Geowisata dapat memiliki dampak positif (menguntungkan) atau negatif (merugikan) pada warisan geologi.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Parepare Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Lakessi

“Kita berharap dengan konferensi ini dapat menghasilkan kesepahaman bagaimana mengelola dan melestarikan kawasan Geopark dan Geoheritage kita, khususnya yang ada di Sulsel,” ujarnya.

Kabupaten Maros dan Pangkep, kata Jufri Rahman, dianugerahi potensi alam yang luar biasa dan sudah terdaftar di Unesco sebagai Geoheritage.

“Kenapa harus dijaga? Karena Geoheritage dan Geopark itu adalah sesuatu yang tidak terbarukan, artinya kalau rusak, generasi berikutnya tidak akan menghasilkan. Dan itu adalah dosa kepada anak cucu kita. Maka dari itu, kawasan itu dikelola, memberi manfaat sebesar-besarnya tetapi tetap terjaga kelestariannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pariwisata itu mengejar target pemasukan dari kontribusi dan pajak. Sehingga kadang-kadang melupakan fungsi kelestarian terhadap objek wisata yang dijadikan daerah tujuan atau destinasi.

BACA JUGA  Kabar Pemberhentian PJ Wali Kota Parepare Dinilai Sudah Tepat Oleh DPRD Parepare

Terkait momentum 5 Tahun Regional Geoheritage Conference Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 ini, Jufri Rahman berharap menjadi motivasi dan inspirasi bagi kita semua untuk menjaga warisan alam, yang pada akhirnya keberlanjutan manfaatnya dapat diwariskan kepada anak dan cucu kita nantinya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Geologi Republik Indonesia, Wakil Bupati Kabupaten Maros, Wakil Bupati Kabupaten Pangkep, serta para perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

BACA JUGA  Safari Jumat, Bupati Barru Ajak Masyarakat Desa Kupa Jaga Kondusifitas di Tahapan Pilkada

Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.

Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.

“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.

Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.

BACA JUGA  Gelar Jalan Sehat di Maros, KPI Ajak Publik Ikut Jaga Konten TV dan Radio

“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.