Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.

Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem

Supratman. : Penasehat

Ari Ashari Ilham : Ketua

Irwan Jafar. : Wakil ketua

A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

M. Yahya : Anggota

H. Ruslan Lallo. : Anggota

H Syaiful. : Anggota

H Jufri Pabe. : Anggota

Fraksi Partai Golkar

Andi Suharmika Hasir. : Penasehat

Muhammad Yulianto Badwi : Ketua

Ismail. : Wakil Ketua 1

Arifin Majid. : Wakil Ketua 2

Ruslan Mahmud. : Sekretaris

Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anwar Faruq. : Penasehat

andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua

Rezeki Nur. : Sekretaris

Hartono. : Bendahara

Azwar Rasmin. : Anggota

Adi Akbar. : Anggota

Fraksi Partai Gerindra

Kasrudi. : Ketua Fraksi

Eric Horas. : Wakil Ketua

Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua

A. Pahlevi : Sekretaris

Budi Hastuti. : Bendahara

Idris. : Juru Bicara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua

Imam Musakkar. : Wakil Ketua

Basdir. : Sekertaris

Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Zulhajar. : Bendahara

Fraksi Partai PDI-perjuangan

Andi Suhada Sappaile: Ketua

Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris

William. : Bendahara

dr. Udin Shaputra Malik : Anggota

Andi Tenri Uji Idris. : Anggota

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Rachmat Taqwa Qurais : Ketua

H. Irwan Hasan. : Sekretaris

Hj. Umiyati. : Bendahara

Fasruddin Rusli . : Anggota

H. Meinsani Kecca. : Anggota

Fraksi Mulia

Ray Suryadi Arsyad : Ketua

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua

Rezki. : Sekretaris

Irmawati Sila : Wakil Sekretaris

Muchlis A. Misbah : Bendahara

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Irfan Malluserang : Ketua

Sangkala Saddiko : Wakil Ketua

dr. Yulius Patandianan : Sekretaris

Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Dukung Peningkatan Fasilitas Sekolah di Makassar

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel