Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Buka Workshop Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka Workshop Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2024 di Hotel Aston pada Senin, (7/10/2024).

Kegiatan ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar dengan dihadiri para perencana dari berbagai SKPD.

Dalam sambutannya, Firman menjelaskan penyusunan Renstra harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2029.

“RPJMD 2025-2029 ini nantinya harus disusun linier dengan Renstra SKPD untuk periode yang sama, agar pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,” jelasnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Gudang Logistik KPU

Untuk itu, kata Firman workshop ini menjadi langkah awal penting untuk mematangkan penyusunan dokumen perencanaan strategis yang berkualitas.

“Dokumen Renstra dan RPJMD yang baik akan menjadi pedoman kita dalam mengkawal program Pemkot Makassar dan visi misi kepala daerah yang terpilih selama lima tahun ke depan. Untuk itu pentingnya penyusunan yang matang dari sekarang,” jelasnya.

Firman berharap, dengan mengikuti workshop ini, peserta dapat lebih memahami proses penyusunan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kota Makassar.

“Saya harap Renstra dan RPJMD nantinya cepat tersusun karena ini lah menjadi pedoman kita untuk mengawal program kita lima tahun ke depan. Jadi mohon untuk mengikuti workshop ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Makassar,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Resmikan Pabrik Coklatana, Harap Serap Tenaga Kerja Lokal

Firman juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang tepat agar Kota Makassar bisa terus berkembang sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Tanpa perencanaan yang baik, akan sulit bagi kita mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan,” pungkasnya.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Ir. Damawan Salmano, evaluator nasional sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, dan Dr. Hasiholan Pasaribu, seorang praktisi perencanaan pembangunan daerah dan manajemen keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Wawali Makassar Terima Audiensi LMMC 90’s Bahas Program “Berkarya Tanpa Narkoba”

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Malam Penghargaan Royco Ibu Juara 2024

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Jemaah Salah Subuh Kirim Al-fatihah Buat Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading

Trending