Connect with us

Politics

Appi-Aliyah Unggul Pada Tiga Lembaga

Published

on

Kitasulsel–Makassar Politisi Partai Golkar selaku calon wali kota Makassar nomor urut satu Munafri Arifuddin alias Appi yang maju bersama politisi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham dengan tagline MULIA unggul untuk tingkat keterpilihan atau elektabilitas sebesar 36.7 persen berdasarkan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia.

Hasil survei Indikator juga menempatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) diposisi kedua dengan 25 persen.

Kemudian posisi ke tiga ditempati Paslon nomor urut dua, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) dengan persentase dukungan 18.9 persen.

Sedangkan Paslon nomor urut empat Muhammad Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mendapat dukungan 3.6 persen. Dan sisanya merupakan massa mengambang sekitar 15.9 persen.

BACA JUGA  Jawab Permasalahan Masyarakat, Seto – Rezky Akan Gratiskan Biaya Pendidikan, Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Penarikan sampel survei ini menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah sampel sebanyak 800 orang. Berasal dari seluruh kecamatan di Kota Makassar yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 800 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Pada top of mind calon wali kota, Appi paling banyak disebut 29,1 persen, kemudian Indira 20,5 persen dan Andi Seto Gadhista Asapa 14,3 persen. Nama lain jauh lebih rendah. Belum menentukan pilihan 32.7 persen,” ujar Peneliti Indikator, Bawono Kumoro, Minggu (13/10).

Sebelumnya, sejumlah lembaga survei telah merilis elektabilitas bakal calon wali kota Makassar 2024. Berdasarkan hasil lembaga survei, elektabilitas Appi yang juga Ketua DPD II Golkar Makassar berada di posisi teratas dan dikejar oleh istri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Indira Jusuf Ismail.

BACA JUGA  Pimpin Tim INIMI, Deng Ical Siap Maksimal untuk Indira dan Danny Sekaligus

Sementara Andi Seto Gadhista Asapa terpaut selisih cukup jauh di posisi ketiga berdasarkan hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI), di Hotel Mercure Makassar pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu.

Appi berada pada posisi 46,6 persen, disusul Indira dengan persentase dukungan 30,7 persen. Lalu Seto di posisi 10,7 persen.

PPI juga memotret kandidat berpasangan, hasilnya pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham 44,2 persen, pasangan kedua Indira Yusuf Ismail-Ilham Fauzi 28,0 persen yang ketiga Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi 7,7 persen sementara undecided voters 20,1 persen.

Direktur Eksekutif PPI, Ras MD mengatakan, survei ini dilakukan sejak 25-31 Juli 2024 dan jumlah sampel sebanyak 440 responden dengan metode wawancara tatap muka.

BACA JUGA  Dukungan Milenial di 15 Kecamatan Modal Besar Seto – Rezky Menangkan Pilwali Makassar

“Bila head to head, Pak Munafri Arifuddin 59,1 persen dan Andi Seto15,2 persen,” kata Ras belum lama ini.

Hasil survei lembaga Script Survei Indonesia (SSI) juga menempatkan elektabilitas Appi berada di posisi teratas.

Appi memperoleh dukungan 19,17 persen, Indira 18,67 persen, lalu Seto dengan 3,17 persen dan Amri Arsyid meraih elektabilitas di bawah 3 persen. Berdasarkan hasil 3 lembaga survei di atas, Appi masih unggul dan dikejar Indira Yusuf Ismail. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Ahmad Muzani hingga RMS Turun Gunung di Kampanye Akbar Seto-Rezki

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Pimpin Tim INIMI, Deng Ical Siap Maksimal untuk Indira dan Danny Sekaligus

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Rocky Gerung: Rezki Mulfiati Lutfi Pemimpin Masa Depan Indonesia

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel