Politics
Seto-Rezki Senam Bareng Warga di GOR Sudiang

Kitasulsel–Makassar Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar nomor urut dua, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) menghadiri senam bersama warga di Car Free Day (CFD) di GOR Sudiang, Minggu (13/10) pagi.
Duet Seto-Rezki ini berbaur dengan warga Sudiang dalam kegiatan senam bersama, yang disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat.

Ratusan warga dari berbagai kalangan terlihat menikmati suasana pagi yang penuh semangat. Pasangan Seto-Rezki tampak tak segan ikut senam bersama warga, berbaur dan menciptakan keakraban.
Kegiatan ini menjadi ajang bagi warga untuk mengenal lebih dekat pasangan yang mereka dukung dalam Pilwali Makassar mendatang.

“Kami sangat senang bisa berada di sini, berolahraga bersama warga Sudiang. Ini adalah momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri, menyerap aspirasi, dan menjaga kebugaran,”ujar Seto di sela-sela kegiatan.
Pasangan Seto-Rezki memang dikenal sering turun ke masyarakat melalui kegiatan yang langsung melibatkan warga, dan senam pagi kali ini merupakan salah satu cara mereka membangun kedekatan dengan warga dari berbagai lapisan.
Selain menyegarkan kesehatan fisik, kegiatan senam bersama SEHATI ini juga dimanfaatkan Seto-Rezki untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye dialogis mereka.
Warga pun terlihat sangat antusias mengikuti senam bersama. Salah satu peserta, Ibu Nia, mengaku terkesan dengan kehadiran Seto-Rezki di tengah-tengah mereka.
“Jarang ada calon pemimpin yang mau langsung terjun seperti ini. Kami merasa diperhatikan, dan senang bisa mengenal mereka lebih dekat,”ungkap ibu rumah tangga yang sejak awal mendukung Seto-Rezki.
Kegiatan di GOR Sudiang ini bukan hanya sekadar olahraga bersama, tetapi juga menunjukkan komitmen pasangan Seto-Rezki untuk selalu dekat dengan masyarakat.
Pasca-senam, Seto dan Rezki meluangkan waktu berkeliling sambil belanja di tenant UMKM, makan bersama warga di jajanan kaki lima serta berdialog dan mendengarkan aspirasi warga setempat.
Dengan semakin gencarnya pasangan Seto-Rezki mendekatkan diri kepada warga melalui berbagai aktivitas, dukungan masyarakat terhadap mereka semakin menguat.
Momen-momen seperti ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan dan dukungan, sekaligus menunjukkan komitmen nyata untuk membawa perubahan positif bagi Kota Makassar. (*)
Politics
Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”
Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.
Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu
Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:
Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.
Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.
Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.
Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.
Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.
Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.
Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.
Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.
Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.
Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login