Connect with us

Politics

Appa Palinggi Minta Appi Wujudkan Demokrasi Sehat dalam Pemilihan RT/RW di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Appa Palinggi minta Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika (Mulia) mewujudkan demokrasi sehat dan adil dalam pemilihan RT dan Rwtdi kota Makassar setelah terpilih.

Hal tersebut diungkapkan Appa Palinggi yang juga eks Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Pampang, kepada awak media, Rabu (16/10/2024).

Menurut Appa Palinggi, pemberhentian RT dan RW dilakukan secara sepihak karena tidak ada pemanggilan atau pembahasan.

Setidaknya, sembilan Ketua RT termaksud satu RW di Kelurahan Pampang diberhentikan, dengan adanya reshuffle yang dilakukan menjadi pembelajaran memilih pemimpin.

“Kami sebagai korban dari ketidakadilan pemerintah yang memecat seenaknya berharap bahwa Pak Appi bisa mendengar aspirasi dari ketua RT/RW yang dipecat tanpa alasan jelas untuk bisa menciptakan demokrasi yang sehat begitu jadi walikota,” paparnya.

BACA JUGA  Appi Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwalkot 2024

Appa Palinggi mengklaim, awalnya Ia berada dibarisan pendukung calon Walikota dan wakil walikota Makassar Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, namun saat ini lebih memilih memenangkan Appi-Aliyah.

“Saya kemarin orangnya Indira-Ilha., tidak tahu kenapa tiba-tiba jabatan sebagai Ketua RT dipecat, okelah kalau begitu kita bersebelahan, ya kita baku lawan sekarang,” tuturnya.

Karena menurutnya, program-program yang ditawarkan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia) begitu relevan dengan kebutuhan warga.

“Saya kira program Mulia seperti yang disampaikan Pak Appi sangat luar biasa, karena itu yang diharapkan masyarakat. Bagaimana bisa meringankan beban masyarakat mulai dari pakaian sekolah anak-anak, ya kehidupan rumah tangga mereka juga seperti sampah itu juga bisa terbantu jika ditanggung pemerintah, sehingga bisa digratiskan sehingga bisa uang mereka untuk biaya yang lain,” jelas Appa.

BACA JUGA  Jelang 40 Hari Pemilihan, PAN Siapkan Strategi Maksimal Menangkan Seto-Rezki di Makassar

Sementara itu, Appi menyampaikan Mulia sudah menyiapkan program aksi penting untuk 100 hari pertama mereka bekerja, salah satunya adalah akselarasi Pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar.

“Yang kita lakukan dalam 100 hari pertama adalah pemilihan Ketua RT dan RW. Ini program jangka pendek. Pesta demokrasi RT RW harus digelar seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya” kata Appi pada kesempatan tersebut.

“Selain itu, kita lakukan adalah seperti pembentukan struktur SDM yang kita miliki di pemerintahan,” tambah mantan Chief Executive Officer PSM itu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Laksanakan Intruksi Komando SAR, Mr Lombenk Langsung Turun Tangan Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran Pakkasalo

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Kader PKS Bersatu Perjuangkan Kemenangan Tasming-Hermanto di Pilkada Parepare

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Calon Wakil Berpengalaman di Dunia Pendidikan, Amri Arsyid Kampanye AMAN Pendidikan di Ballaparang

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel