Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Kadis Kesehatan Makassar Hadiri Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin menghadiri Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024).

SRIKANDI merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin tekankan optimalisasi penggunaan TTE. Dimana setelah launching hari ini, maka seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Dorong Kepatuhan OPD Terkait Kebijakan KTR di Gedung Pemerintahan

“Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan,” ujarnya.

Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.

“Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.

Rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.

BACA JUGA  Kadinkes Terima Kunjungan Tim Verifikasi di Puskesmas Kaluku Bodoa

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.

Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi SRIKANDI yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.

Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs Hilman Rosmana, M.Hum., yang bergabung melalui zoom, dan menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari pengaplikasian SRIKANDI. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Persoalanan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng), di Kota Makassar seperti tak ada habisnya. Teranyar adalah manusia silver.

Kehadirannya di simpang jalan dan di titik-titik traffic light Kota Makassar kembali menjadi pemandangan pengguna jalan akhir-akhir ini.

Kehadiran manusia silver ternyata tidak hanya berdampak dari segi sosial, namun lebih dari itu, berdampak serius bagi kesehatan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Makassar, dr Andi Mariani, yang menyebutkan, dampak cat yang dibaluri di tubuh manusia dalam waktu yang cukup lama dan berulang terus-menerus akan berdampak kronis.

“Tidak hanya iritasi kulit, alergi, bahkan bisa terjadi gangguan ginjal, gangguan pernapasan, terutama bagi mereka yang hipersensitif,” ujar dokter Mariani, sapaannya, Kamis (6/2/2025) kemarin.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Dorong Kepatuhan OPD Terkait Kebijakan KTR di Gedung Pemerintahan

Namun, meski memiliki risiko kesehatan tinggi, pihaknya menyebutkan belum memiliki regulasi atau belum ada aturan khusus dari pemerintah baik daerah maupun pusat yang melarang penggunaan cat tubuh oleh manusia silver.

“Selama belum ada instruksi resmi atau kasus fatal yang dilaporkan. Namun jika ada manusia silver atau anak jalanan yang sakit bisa langsung ke Puskesmas dan pasti akan dilayani tanpa memandang kepesertaan, dan tetap akan dilihat perkembangannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan puskesmas untuk bersiap menangani kasus dermatitis kontak atau gangguan kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat paparan cat.

Sementara itu, dokter Mariani menambahkan, dari aspek penertiban manusia silver di jalanan masih menjadi ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

BACA JUGA  Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

“Jika dianggap meresahkan atau mengganggu lalu lintas, tentu itu bukan kewenangan kami, melainkan OPD terkait,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel