Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Kadis Kesehatan Makassar Hadiri Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin menghadiri Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024).

SRIKANDI merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin tekankan optimalisasi penggunaan TTE. Dimana setelah launching hari ini, maka seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

BACA JUGA  Cacar Monyet Mulai Merebak, Dinkes Makassar Imbau Warga Tetap Waspada

“Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan,” ujarnya.

Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.

“Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.

Rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.

BACA JUGA  Dinas Kesehatan Makassar Bersama Hasanuddin Contac Lakukan Sidak KTR

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.

Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi SRIKANDI yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.

Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs Hilman Rosmana, M.Hum., yang bergabung melalui zoom, dan menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari pengaplikasian SRIKANDI. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Hadiri FGD, Kadinkes Makassar Paparkan Konsep Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Best Practice Penegakan dan Peran Lintas Sektor dalam Implementasi Perda KTR” sukses digelar di Aerotel Smile Hotel, Jalan Muchtar Lutfhi No.38, Makassar.

Kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Pj Wali Kota Makassar.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menegakkan Perda KTR demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok.

“Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh implementasi Perda KTR. Kolaborasi di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujarnya.

BACA JUGA  Kadinkes Terima Kunjungan Tim Verifikasi di Puskesmas Kaluku Bodoa

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, yang membawakan materi mengenai Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar.

Beliau memaparkan data capaian program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar, termasuk keberhasilan dalam menurunkan prevalensi perokok di kalangan remaja dan penguatan layanan berhenti merokok melalui Unit Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.

“Penegakan Perda ini membutuhkan koordinasi yang solid, pengawasan yang konsisten, serta komitmen semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan, puskesmas, dan kelurahan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh lintas sektor dari pihak kecamatan dan puskesmas, yang berperan penting dalam implementasi Perda KTR di tingkat lokal. Para peserta berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, seperti kurangnya tanda KTR di ruang publik, rendahnya kesadaran masyarakat, dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.

BACA JUGA  Dinkes Makassar Berbagi Tips Mempertahankan Berat Badan, Patut Dicoba!

Hasil dari kegiatan ini diharapkan sebagai akan terbentuknya tim pengawas kawasan tanpa rokok di masing-masing kecamatan, puskesmas, dan kelurahan, peserta memahami teknis pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja masing-masing, dan peserta mengetahui peran dan tanggung jawab dalam penegakan Perda KTR, termasuk mekanisme koordinasi lintas sektor.

Kegiatan ini juga memberikan panduan untuk memperbaiki strategi implementasi Perda KTR, termasuk integrasi dengan program kesehatan lainnya seperti Lorong Sehat dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM).

Para peserta mengapresiasi hasil diskusi ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mendukung keberlanjutan kebijakan pro-kesehatan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading

Trending