Connect with us

Politics

222 Kelompok Relawan Berikrar Antarkan Seto-Rezki Pemenang Pilkada Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Temu akbar dan deklarasi 222 kelompok relawan yang tergabung dalam barisan pemenangan Seto-Rezki berlangsung meriah di Bestie Land, Jl Gontang Raya, Kecamatan Tamalate, Jumat (18/10/2024) malam.

Dalam acara yang penuh semangat itu, ratusan kelompok relawan dari berbagai kalangan yang dipimpin oleh Nasrun Mantja Daeng Accung membacakan ikrar dan sumpah janji.

Mereka bahkan dengan lantang untuk siap mendukung penuh dan memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi.

Dalam orasinya, Daeng Accung menegaskan bahwa seluruh kelompok relawan Seto-Rezki telah memantapkan hati untuk berjuang bersama pasangan nomor urut 2 ini.

“Dengan ini menyatakan bersungguh-sungguh ikhlas dan tulus memenangkan Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” seru Daeng Accung seraya diikuti oleh seluruh relawan.

BACA JUGA  Respon Golkar Makassar Soal Mundurnya Airlangga Hartarto Sebagai Ketua Umum

Ia juga menyampaikan komitmen seluruh relawan untuk bekerja keras dan cerdas demi memastikan kemenangan pasangan Seto-Rezki di Pilkada Makassar 2024.

“Kami siap menggerakkan seluruh kemampuan kami untuk memenangkan Seto-Rezki di Kota Makassar,” ucapnya dengan penuh semangat, diikuti teriakan “Dua dua” menggema dari para relawan yang hadir.

Sementara dalam pidato politiknya, Andi Seto Asapa mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh para relawan di Makassar.

Seto menyebut kehadiran 222 kelompok relawan tersebut sebagai langkah penting dalam perjuangan untuk meraih kemenangan di Pilkada Makassar 27 November mendatang.

“Saya bersama Ibu Rezki merasa bangga dengan hadirnya kelompok relawan yang telah berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pemenangan ini. Semangat mereka adalah energi bagi kami untuk terus berjuang membawa perubahan positif bagi Kota Makassar,” ujar Seto.

BACA JUGA  PDIP Sulsel Mantapkan Ideologi Kader DPRD dalam Pendidikan Politik

Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan kerja cerdas dari para relawan dalam menggerakkan dukungan masyarakat untuk memilih pasangan Seto-Rezki.

Menurut mantan Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini, sinergi antara tim pemenangan dan relawan akan menjadi kunci sukses dalam memenangkan hati warga Kota Makassar.

“Kalau semangat relawan 2 kali lipat, maka kita 200 kali lipat lagi, karena kami tahu ada relawan tangguh yang siap bekerja keras untuk mengubah masa depan Makassar menjadi lebih nyaman,” tambah Seto.

Tak lupa, Rezki Mulfiati Lutfi mengajak seluruh kelompok relawan untuk bekerja sepenuh hati dalam menghadapi Pilkada Makassar 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja keras yang dilandasi oleh ketulusan dan rasa tanggung jawab tidak akan sia-sia.

BACA JUGA  Warga Pulau Keluhkan Listrik, Appi-Aliyah Janji Penerangan 24 Jam Akan Terwujud

Menurutnya, dengan terus mendekatkan diri kepada warga dan memastikan bahwa program-program pasangan Seto-Rezki tersampaikan dengan baik, peluang untuk memenangkan Pilkada semakin besar.

Deklarasi dan temu akbar ini menjadi bukti nyata bahwa dukungan untuk pasangan Seto-Rezki semakin menguat, banyak warga dan relawan yang bergabung dalam barisan pemenangan.

Semangat relawan Seto-Rezki yang tulus dan penuh keyakinan ini diharapkan dapat membawa pasangan nomor urut 2 menuju kemenangan di Pilkada Makassar.

“Kita semua adalah kekuatan besar yang akan membawa perubahan untuk Makassar. Dengan semangat yang tidak pernah padam, saya yakin kita bisa mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat untuk kota yang nyaman,” jelas Rezki. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Blusukan ke Pasar Rappang, Syaharuddin Alrif Janji Turunkan Pajak dan Merenovasi Pasar Jika Terpilih di Pilbup Sidrap 2024

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  PDIP Sulsel Mantapkan Ideologi Kader DPRD dalam Pendidikan Politik

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  JK Titip Pesan untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel