Connect with us

Politics

Amri Arsyid Bersama Komedian Narji Sosialisasi Program Bantuan Modal Usaha 10 Juta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komedian terkenal ibu kota, Narji, yang dahulu tergabung dalam grup Cagur, menemani calon Wali Kota Makassar nomor urut 4, Amri Arsyid, dalam kegiatan blusukan di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang.

Kehadiran Narji bersama pasangan calon Amri Arsyid dan Rahman Bando (AMAN) disambut meriah oleh warga, terutama kalangan ibu-ibu yang bersemangat bersalaman dan berfoto bersama saat Narji tiba di lokasi kampanye.

Narji menyampaikan, kunjungannya ke Makassar kali ini untuk memberikan dukungan penuh kepada Amri Arsyid yang maju sebagai calon Wali Kota Makassar dalam Pilwali 2024.

“Saya dengan Pak Amri sudah lama berteman baik, dan saat saya tahu beliau maju di Pilwali Makassar, tentu saya ingin mendukung. Saya akan mendampingi beliau beberapa hari ke depan, ikut blusukan, dan bertatap langsung dengan warga,” jelas Narji.

BACA JUGA  JK Titip Pesan untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar

Narji juga ikut mendengarkan keluhan warga yang merasa kesulitan menemukan kegiatan produktif setelah menyelesaikan tugas rumah tangga.

Narji menyampaikan bahwa pasangan AMAN memiliki program khusus untuk membantu para ibu rumah tangga meningkatkan perekonomian keluarga.

“Pasangan AMAN punya program yang bisa menghasilkan dan membantu ekonomi keluarga, terutama untuk ibu-ibu, yakni bantuan modal usaha 10 juta rupiah,” jelas Narji.

Di akhir kampanye, Narji mengajak masyarakat untuk memilih pasangan AMAN dalam Pilkada Makassar 2024. Ia optimistis pasangan Amri Arsyid dan Rahman Bando bisa membawa perubahan positif bagi Makassar terlebih Amri Arsyid dikenal sebagai orang yang peduli, amanah dan bebas dari korupsi.

“Saya ajak semuanya untuk semangat memenangkan Amri-Rahman di Makassar. Pasangan AMAN adalah pilihan yang terbaik, peduli, amanah dan konsisten, yakin akan membawa Makassar ke arah yang lebih baik,” tutup Narji. (*)

BACA JUGA  PDIP Sulsel Mantapkan Ideologi Kader DPRD dalam Pendidikan Politik
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Calwalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Mantapkan Dukungan Warga untuk Pilwalkot Makassar 2024

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Wujud Kepedulian ke Anggota, Ketua Tim INinnawa Tegaskan Tak Ada Ajakan Memilih

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  JK Titip Pesan untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel