Connect with us

Politics

Berpengalaman, Pasangan Seto – Rezky Dapat Dukungan dari WN 88

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi tak henti-hentinya mendapat dukungan dari relawan. Terbaru pasangan calon nomor urut 2 itu mengantongi dukungan dari salah satu relawan terbesar, Warung Nusantara (WN) 88.

Hal itu ditandai dengan dengan penandatanganan surat dukungan dari WN 88 kepada Seto-Rezki di Kafe Studio, Jalan Pajonga Dg Ngalle, Selasa (22/10/2024) malam.

Ketua WN 88 Sulawesi Selatan, Muhammad Syafri mengatakan, pihaknya menyatakan dukungan ke Seto-Rezki karena keduanya sudah punya pengalaman dari sisi legislatif dan eksekutif.

Seto merupakan Bupati Sinjai periode 2018-2023, sedangkan Rezki berpengalaman di bidang legislatif dengan terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel dua periode.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Kuasai Survei Pilkada Sidrap, Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat

“Jadi kami ini berjumlah tiga ribu lebih di Sulsel. Khusus di Kota Makassar sebanyak 300 orang di bawah 15 sektor. Dan kami mulai bergerak untuk memenangkan pasangan Seto-Rezki,” ujar Syafri.

Dengan pengalaman yang dimiliki pasangan ini, Syafri optimistis Seto-Rezki mampu membawa Kota Makassar ini jauh lebih bagus lagi. Hal itu terbukti dari visi misinya yang pro rakyat.

“Kalau ingin membutuhkan perubahan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar, tidak salah memilih nomor 2, lihat pengalaman, malam ini kita semua berjihad menyelamatkan masyarakat Kota Makassar, menuntaskan kemiskinan, dan kesehatan gratis,”pungkasnya.

Sementara itu, Andi Seto mengatakan jika dukungan yang diperoleh dari ormas WN 88 merupakan tenaga baru buat pasangan Sehati. Apalagi ormas ini tersebar di 15 kecamatan.

BACA JUGA  Agenda Kampanye Padat, Seto Sempatkan Kunjungi Korban Kebakaran di Kelurahan Gaddong, Makassar

“Tentu dukungan yang diberikan InsyaAllah semangat buat saya, menjadi pertanda pasnagan nomor urut 2 insyaallah menang di Pilkada Makassar 27 November,” kata Seto yang baru berusia 40 tahun.

Untuk itu, Seto meminta agar para anggota WN 88 menjaga semangat dan terus aktif turun ke masyarakat menyebarkan program-program Sehati agar jangkauan semakin luas.

“Tetap jaga persatuan, semangat, jangan kendor. Insyaallah dukungan yang diberikan tidak salah alamat,” pungkas Seto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Warga Laporkan Oknum ASN dan Penggunaan Rujab Bupati Sebagai Sarana Agenda Politik Ke Bawaslu Lutim

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Seto Paparkan Visi Misi, GBI Sulsel Siap Kolaborasi

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Politik Riang Gembira Ala Rezki Mulfiati Lutfi Mampu Membius Ratusan Warga di Tiga Kelurahan di Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel