Connect with us

Politics

Pengamat Sebut Program Iuran Sampah Gratis Paslon MULIA, Inovasi Baru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham telah membuat inovasi baru lewat program menggratiskan iuran sampah.

Gratis iuran sampah, merupakan satu dari beberapa program kerja oleh pasangan MULIA, karena iuran sampah untuk masyarakat seharusnya tidak ada, karena akan menambah beban rumah tangga.

Belangan ini memang program ini menjadi polemiki bagi lawan politik, karena bagi rivalnya bahwa wacana iuran sampah gratis tak bisa direalisasikan. Namun, pesimisme itu, kini terbatahkan.

Pengamat Politik Muhammad Asratillah mengatakan bahwa program gratisan iuran sampah yang ditawarkan oleh pasangan MULIA merupakan ide atau gagasan yang sangat inovatif.

Ia menilai program paslon 01 pilwali Makassar itu sangat bagus, karena akan membantu meringankan beban bagi masyarakat. Ini kata dia, bukan hal mustahil karena untuk kepentingan masyarakat.

“Saya lihat program iuran sampah gratis paslon MULIA, merupakan salah satu bentuk inovasi. Karena akan memudahkan dan semakin mempermurah layanan ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut Direktur Profetik Institute menuturkan, janji-janji program ini sulit bagi lawan politik, namun sangat mudah direalisasikan bagi yang paslon MULIA. Apalagi diperkuat oleh regulasi dan diback-up oleh partai pengusung di DPRD Makassar.

BACA JUGA  Program Nyaman Pendidikan Paripurna Seto-Rezki Disambut Antusias Warga di Dua Kelurahan di Makassar

“Jadi, bukan sulit diwujudkan, tapi gampang direalisasikan karena hanya butuh regulasi sebagi penguatan,” tambah dia.

Maka diperlukan kepemimpinan yang paham terkait presudural di pemerintah daerah kedepan sebagai penyelenggara pengelolaan sampah, sehingga nantinya TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) tidak menjadi beban bagi daerah.

“Namun tentu iuran sampah gratis mesti ditopang oleh manajemen sampah yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Dikakui bahwa salah satu program unggulan sekaligus jualan politik dari pasangan MULIA adalah iuran sampah gratis menuai pro-kotra.

Kendati demikian, program unggulan tersebut cukup menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, termasuk menjadi sasaran kritik dari pasangan kandidat lain.

Ia menilai, polemik dan saling kritik antar apslon sekaitan visi, misi dan jualan program politik merupakan hal yang wajar bahkan positif bagi demokrasi pilkada.

“Ini menunjukkan adanya perhatian dari para kandidat kita untuk memikirkan yang terbaik bagi Kota Makassar ke depan,” tuturnya.

BACA JUGA  Seto-Rezki akan Kembalikan Pemilihan RT/RW Berbasis Wilayah

Dia menambahkan, tawaran program iuran gratis dari pasangan MULIA sering disalahpahami. Padahal jika paslon lain yang berseberangan, memahami secara rasional maka menerima program karena berkaitan hajat hidup orang banyak.

Apalagi pada beberapa kesempatan Munafri Arifuddin mengatakan bahwa iuran sampah gratis ditujukan untuk rumah tangga yang masuk kategori kelas ekonomi menengah-bawah.

“Bagi paslon yang tidak terima selalu salahpahami dan anggap tidak masuk akal. Padahal program ini bermanfaat, karena sudah tentu ini akan mengurangi beban ekonomi keluarga menengah ke bawah,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Jubir MULIA, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan regulasi hukum pendekatan Yuridis sosiologis iuran sampah gratis oleh Paslon Appi-Aliyah.

“Kami perlu sampaikan di antaranya menghadirkan salah satu program unggulan yakni gratis iuran sampah dari jenis retribusi jasa umum, yang penerapannya semakin terbuka oleh regulasi,” ujarnya belum lama ini.

Merujuk pada Undang undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dimana disimpulkan bahwa yang berwenang menyelenggarakan pengelolaan sampah secara langsung adalah pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disusul turunan dari UU ini di antaranya permendagri No 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

BACA JUGA  Tanda Kemenangan Sudah Terlihat, Satgas Anti Money Politik SAR-Kanaah Himbau Masyarakat Jangan Tergoda Uang

Pada salah satu norma UU28/2009 tersebut di atas sebelum dicabut menegaskan salah satu jenis retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

“Namun setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya disebutkan pelayanan kebersihan sebagai salah satu objek retribusi jasa umum,” jelas politisi Demokrat itu.

Adapun penjelasan tentang kelayakan iuran sampah gratis yang merupakan program unggulan Mulai sebagaimana yang termuat pada UU 1/2022 Jenis Pelayanan Retribusi; Pasal 88.

Merujuk pada hal di atas, ia menyampaikan program iuran sampah gratis dari paslon Mulia ini merupakan Kearifan lokal, yang sesungguhnya bermaksud mengurangi beban masyarakat. Terutama karena dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

“Sangat memungkinkan paslon MULIA akan memberikan insentif bagi pihak pihak yang turut berperan dalam mengurangi jumlah sampah di Makassar,” tegas mantan anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrat ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Wujudkan Makassar AMAN, Amri Arsyid Yakinkan Warga Bara-baraya

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Tanda Kemenangan Sudah Terlihat, Satgas Anti Money Politik SAR-Kanaah Himbau Masyarakat Jangan Tergoda Uang

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel