Connect with us

Daerah

Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Hasanuddin Hotel Mercure Makassar, Rabu (23/10/2024).

Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan dihadiri Sekda Wajo Armayani, Ketua DPRD Firmansyah Perkesi, Plt Inspektur Daerah Awaluddin Sibe, Kasatgas Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmato, PIC Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Ibu Epakartika, beserta seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD se-Kabupaten Wajo.

Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melakukan identifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi pada masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA  Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2024, Bupati Barru Suardi Saleh : Kegiatan Rasional Medukung Pencapaian Pemerintah Daerah

Selain itu juga, kata dia, mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN daerah termasuk unsur legislatif serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.

Andi Bataralifu menegaskan, komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara.

Andi Bataralifu mengungkapkan, KPK dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi diantaranya dengan pembangunan sistem yakni monitoring center for prevention (MCP) dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

BACA JUGA  Pj Bupati Wajo: Pemeriksaan Rutin Ibu Hamil Kunci Utama Cegah Stunting

“Melalui MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi dan membantu mengidentifikasi titik rawan sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya agar penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dapat terhindarkan,” ucapnya.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri ini menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK, karena senantiasa melakukan monitoring dan upaya pencegahan kepada teman-teman di Kabupaten Wajo.

“Kami mengharapkan kepada KPK untuk dapat terus memberikan bimbingan, supervisi dan monitoring guna memantapkan langkah-langkah kita di Pemda Wajo dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Wajo,” harapnya.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Pimpinan serta anggota DPRD Kab.Wajo.

BACA JUGA  Meriahkan Harkopnas, 11 Rombongan Dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel Tiba di Selayar

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo menerima bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

Penyerahan Dana hibah tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri koordinator PMK Pratikno dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Pj. Bupati Wajo yang diwakil oleh Sekretaris Daerah Ir. Armayani berlangsung di Graha BNPB pada Selasa, 12 November 2024.

Bantuan dana hibah sebesar 13 Milyar lebih dialokasikan untuk pembangunan jalan beton pada 2 ruas jalan yakni ruas Kaluku-simpellu kecamatan Pitumpanua dan ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa. Keduanya merupakan ruas jalan yang terdampak akibat terjadinya bencana banjir beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Meriahkan Harkopnas, 11 Rombongan Dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel Tiba di Selayar

Terdapat 68 daerah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Drs. Andi Pameneri dan Kalaksa BPBD Dr. Syamsul Bahri.(*)

Continue Reading

Trending