Connect with us

Politics

Usai Debat, Seto-Rezki Kembali Turun Blusukan Temui Warga Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) langsung turun blusukan dan menemui masyarakat sehari pasca debat Pilkada Makassar. Mereka tidak ingin ingin santai-santai dan kembali menyerap aspirasi masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung, Seto mengagendakan bertemu masyarakat di sembilan titik. Mulai dari subuh hingga malam. Agenda pertama dimulai dengan salat subuh berjamaah, dilanjutkan blusukan di Pasar Lelong Paotere, ngopi dengan masyarakat hingga blusukan dan berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Tallo dan Wajo.

Ini membuktikan Seto merupakan pemimpin yang enerjik dan siap memimpin Kota Makassar dengan permasalahan yang kompleks. Pria yang berusia 40 tahun ini memang menerapkan pola hidup sehat dan gemar berolahraga.

Dalam berbagai kesempatan, Andi Seto menyempatkan untuk berolahraga, baik itu bermain minisoccer, maupun lari pelan atau jogging.

BACA JUGA  Pekan Depan, Indira Yusuf Ismail Bakal Terima “B1KWK” dari PDI Perjuangan

“Olahraga ini menyegarkan pikiran kita, menambah kebugaran insyaallah dan mudah-mudahan lari ini bisa menjadi ajang silaturahmi,” kata Seto.

Di hadapan masyarakat, berkomitmen untuk menghadirkan kenyamanan bagi warga Kota Makassar. Di antaranya nyaman berobat cukup dengan KTP dan seragam sekolah gratis dari ujung kepala hingga kaki.

Hal itu diungkapkan Seto saat kembali blusukan dan berdialog dengan masyarakat di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang dan Jalan Ujung, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (27/10/2024).

Menurut Mantan Bupati Sinjai itu, kesehatan merupakan hal dasar bagi masyarakat. Sehingga ke depan jika pasangan Sehati terpilih, tidak ada lagi pembayaran BPJS. Warga yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP.

“Kami tidak ingin ada masyarakat Kota Makassar yang pergi berobat ke RS dan puskesmas ditolak hanya karena persoalan BPJS yang menunggak. Nanti kalau saya dan ibu Rezki Mulfiati Lutfi terpilih, BPJS ta semua dibayarkan oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Seto disambut tepuk tangan warga.

BACA JUGA  Ratusan Warga Kulo Sambut Hangat Sar-Kanaah, Dukung Sebagai Bupati – Wakil Bupati Sidrap

Bukan hanya itu, duet pasangan muda dan berpengalaman ini juga konsen di bidang pendidikan. Salah satu programnya adalah pendidikan gratis yang paripurna. Bukan hanya bebas biaya sekolah, tetapi juga Seto-Rezki akan menggratiskan seragam sekolah mulai dari topi hingga sepatu.

“Jadi untuk ibu-ibu tidak perlu lagi memikirkan biaya seragam sekolah di setiap tahun ajaran baru, uangnya bisa disimpan untuk keperluan lainnya, untuk keperluan dapur atau skincare supaya tambah cantik,” tegas Seto yang lahir dan besar di Makassar.

Seto memastikan jika program tersebut bukan baru akan dicoba atau dikhayalkan. Program seragam sekolah gratis dan berobat cukup bawa KTP sudah pernah diterapkan di Sinjai sejak 2018 hingga 2023.

BACA JUGA  Visi Misi Dan Program Pro ke Masyarakat ,Dua Komunitas Kurir Terkemuka Sidrap Beri Dukungan Untuk SAR-Kanaah

“Saya bisa pastikan bapak ibu bahwa ini bukan program yang baru kami rencanakan, dicoba-coba, atau dikhayalkan-khayalkan, program ini sudah dilaksanakan di Sinjai.

Saya sudah tahu penganggaran dan teknisnya bagaimana. Begitu pasangan nomor urut 2 terpilih, tahun ajaran baru langsung kita terapkan,” tegas Seto.

Salah satu ibu rumah tangga, Erni menyambut baik program yang ditawarkan oleh pasangan Seto-Rezki. Menurutnya program seragam sekolah gratis akan membantu orang tua murid di setiap tahun ajaran baru.

“Saya sepakat programnya seragam sekolah gratis, sangat membantu kita ibu-ibu. Seharusnya dari dulu sudah dilakukan biar kita tidak pusing-pusing lagi kalau anak masuk sekolah,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Pekan Depan, Indira Yusuf Ismail Bakal Terima “B1KWK” dari PDI Perjuangan

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Ratusan Warga Kulo Sambut Hangat Sar-Kanaah, Dukung Sebagai Bupati – Wakil Bupati Sidrap

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Rezki Mulfiati Sebut Senam Sehati Langkah Pererat Hubungan Silaturahim

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel