Connect with us

Pilgub Sulsel

Kuasai Data Sulsel, Andalan Hati Unggul di Semua Segmen Debat Kandidat Pilgub Sulsel

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel 2025-2030 berlangsung, Senin (28/10/2024) malam, berlangsung lancar dan damai.

Dari beberapa sesi yang dilewati dua pasangan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) dinilai unggul di semua sesi. Baik dalam pemaparan visi-misi, maupun dalam menjawab pertanyaan panelis dan pasangan Danny-Azhar.

Guru Besar Unhas Prof Dr Muh Hasyim, mengurai, berdasarkan pengamatannya, Andalan banyak mengurai tentang keberhasilannya memimpin Sulsel, dan kesuksesan Danny memimpin Makassar. Namun hal itu tidak bisa dijadikan perbandingan, karena satu skala provinsi dan satu skala satu daerah saja.

 

“Namun kesuksesan calon nomor urut 1 hanya skala satu daerah (Makassar), sementara calon nomor urut 2 lebih luas, satu Provinsi. Pernyataan calon nomor urut 2 lebih riil dan lebih masuk akal karena sudah dibuktikan di periode pertama sebagai Gubernur,” ujar

BACA JUGA  Sebut Andi Sudirman Pemimpin Muda dan Berenergi, Ketua DPRD Tana Toraja: Kita Berharap Beliau Melanjutkan Pembangunan

Dia mengatakan, keberhasilan Sudirman Sulaiman memimpin Sulsel kurang lebih tiga tahun menjadi cerminan para pemilih dalam menentukan pilihan ke depan. Karena bukti kerja nyata yang dilakukan Sudirman Sulaiman lalu membuktikan dan menjadi pedoman bagi masuarakat memilih.

Begitu juga soal data. Andi Sudirman dan Fatmawati lebih menguasai data per data secara holistik atau keseluruhan di Sulsel. “Jadi bukan data satu kota saja, tapi Andi Sudirman dan Fatmawati kuasai data 24 kabupaten kota. Ini semakin meyakinkan bahwa pasangan ini menguasai Sulsel data, bukan hanya satu kota atau kabupaten,” kata Prof Hasyim.

Data, lanjut Prof Hasyim menjadi snagat penting bagi pemimpin. Kenapa ? Karena jika memutuskan sesuatu tidak berdasarkan data itu bisa mengalami bias yang negatif dalam pembangunan ke depan.

BACA JUGA  Ribuan Tim INIMI DIA Hadiri Konsolidasi Pemenangan, Danny Pomanto: Kita Tarung Sampai Menang!

Selain Prof Hasyim, beberapa akademisi lainnya, seperti Prof Armin Arsyad juga menyebut Andalan Hati unggul di debat perdana Pilgub Sulsel. Termasuk soal pembagian waktu.

“Kita lihat tadi pemaparan Pak Andi Sudirman punya manajemen waktu yang bagus. Dia bisa memberikan kesempatan untuk Bu Fatmawati menjelaskan. Artinya Pak Andi Sudirman mampu membuka dan menutup dengan sempurna. Sementara, lawannya belum selesai penjelasan waktunya sudah habis,” jelasnya, Senin (28/10/2024).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA  Masyarakat Toraja Ingin Andi Sudirman – Fatmawati Lanjutkan Pembangunan di Sulsel

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

BACA JUGA  Sebut Andi Sudirman Pemimpin Muda dan Berenergi, Ketua DPRD Tana Toraja: Kita Berharap Beliau Melanjutkan Pembangunan

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel