Kementrian Agama RI
Bicara di Aliansi Kebangsaan, Menag Soroti Kesenjangan Keberagamaan Umat

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kondisi keberagamaan saat ini, ada jarak atau kesenjangan antara ajaran agama dengan pemeluknya. Hal tersebut diungkapkan Menag saat memberikan Pidato Kebangsaan pada Milad ke-14 Aliansi Kebangsaan, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Saya ingin menyampaikan bahwa ukuran keberagamaan saat ini juga sangat-sangat formalistik. Antara ajaran agama itu sendiri dengan masyarakatnya itu ada diskrepansi (kesenjangan) yang sangat jauh. Apa kata agamanya dan apa yang dilakukan oleh umat beragamanya sangat berjarak,” ucap Menag.

Menag mengatakan, jika berbicara tentang agama, sekarang ini terkesan sepeti membicarakan tentang sesuatu yang kaku, tekstual, dan memiliki orientasi masa lampau. Ajaran agama juga dipahamkan dengan pendekatan yang sangat tekstual, deduktif, dan kualitatif.
“Tapi, berbicara dengan lingkungan pacu kita sekarang ini, kita seperti ditantang seolah hidup seribu tahun yang akan datang. Sangat liberal, sangat rasional, dan sangat kuantitatif, sangat induktif,” ungkapnya.

Kondisi seperti itu, menurut Menag, semakin menciptakan jarak antara pemeluk dengan agamanya sendiri. Menag menjelaskan, secara hakikat, keberagamaan itu adalah bagaimana menjadikan ajaran agama itu bukan hanya sebagai mitos, tapi juga sekaligus sebagai logos dan etos. Karenanya, agama harusnya menjadi pedoman dalam berilmu dan juga berperilaku.
“Nah ini kan mitosnya ke mana, logosnya ke mana, orientasinya ke mana, dan yang kita lihat juga etosnya juga ke mana? Jadi belum ada penghayatan yang secara konsisten di dalam diri kita sebagai warga Bangsa Indonesia,” tegasnya.
Menag berharap, apa yang terjadi saat ini bisa dihindari di Indonesia. Menurutnya perlu pemikiran-pemikiran secara utuh terkait keberagamaan. Karenanya, perlu kembali menggali pemikiran para tokoh pendahulu terkait keberagamaan di Indonesia.
“Nah ini sangat memberikan pembelajaran buat kita semuanya. Nah tokoh-tokoh seperti ini saya kira perlu kita gali pemikirannya,” ucap Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.
Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Urgensi Pencatatan Nikah
Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.
“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.
Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.
Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.
Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.
Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login