Connect with us

Kementrian Agama RI

Bicara di Aliansi Kebangsaan, Menag Soroti Kesenjangan Keberagamaan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kondisi keberagamaan saat ini, ada jarak atau kesenjangan antara ajaran agama dengan pemeluknya. Hal tersebut diungkapkan Menag saat memberikan Pidato Kebangsaan pada Milad ke-14 Aliansi Kebangsaan, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Saya ingin menyampaikan bahwa ukuran keberagamaan saat ini juga sangat-sangat formalistik. Antara ajaran agama itu sendiri dengan masyarakatnya itu ada diskrepansi (kesenjangan) yang sangat jauh. Apa kata agamanya dan apa yang dilakukan oleh umat beragamanya sangat berjarak,” ucap Menag.

Menag mengatakan, jika berbicara tentang agama, sekarang ini terkesan sepeti membicarakan tentang sesuatu yang kaku, tekstual, dan memiliki orientasi masa lampau. Ajaran agama juga dipahamkan dengan pendekatan yang sangat tekstual, deduktif, dan kualitatif.

BACA JUGA  Ramadan Ramah Anak, Menag Ajak Guru dan Orangtua Perhatikan Hak Anak

“Tapi, berbicara dengan lingkungan pacu kita sekarang ini, kita seperti ditantang seolah hidup seribu tahun yang akan datang. Sangat liberal, sangat rasional, dan sangat kuantitatif, sangat induktif,” ungkapnya.

Kondisi seperti itu, menurut Menag, semakin menciptakan jarak antara pemeluk dengan agamanya sendiri. Menag menjelaskan, secara hakikat, keberagamaan itu adalah bagaimana menjadikan ajaran agama itu bukan hanya sebagai mitos, tapi juga sekaligus sebagai logos dan etos. Karenanya, agama harusnya menjadi pedoman dalam berilmu dan juga berperilaku.

“Nah ini kan mitosnya ke mana, logosnya ke mana, orientasinya ke mana, dan yang kita lihat juga etosnya juga ke mana? Jadi belum ada penghayatan yang secara konsisten di dalam diri kita sebagai warga Bangsa Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Kabupaten Wajo Tuan Rumah MQK Nasional dan Internasional 2025

Menag berharap, apa yang terjadi saat ini bisa dihindari di Indonesia. Menurutnya perlu pemikiran-pemikiran secara utuh terkait keberagamaan. Karenanya, perlu kembali menggali pemikiran para tokoh pendahulu terkait keberagamaan di Indonesia.

“Nah ini sangat memberikan pembelajaran buat kita semuanya. Nah tokoh-tokoh seperti ini saya kira perlu kita gali pemikirannya,” ucap Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.

BACA JUGA  Kabupaten Wajo Tuan Rumah MQK Nasional dan Internasional 2025

Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Urgensi Pencatatan Nikah

Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Menag Lantik Kamaruddin Amin sebagai Sekjen Kementerian Agama

Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel