Connect with us

Nasional

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dinilai Berjalan Baik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Peralihan pemerintahan atau transisi kepemimpinan negara dari Presiden ke-7 Joko Widodo ke Prabowo Subianto dinilai berjalan baik. Hal itu terlihat dari semangat pemerintahan saat ini dalam memperjuangkan program-program kerja era pemerintahan sebelumnya.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbuddhi), Candra Aditya, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024). Menurutnya, transisi yang baik ini akan membawa kebaikan bagi pembangunan di Indonesia.

“Kami menilai transisi sudah tepat dan saling mempunyai komitmen, sehingga bagus untuk bangsa Indonesia ke depan. Kebijakan dan program yang baik tetapi belum selesai, bisa dilanjutkan dan dituntaskan,” ujarnya.

Menurut Candra, estafet program kerakyatan dari pemimpin sebelumnya ke pemimpin yang baru memiliki semangat yang sama dalam membangun bangsa. Dengan sikap persatuan yang sama, dirinya yakin program kerakyatan tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA  KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

Salah satu bentuk keberlangsungan program pemerintah, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia kalangan anak muda demi mencapai Indonesia Emas 2045. Menurut dia, upaya yang sangat terlihat dalam rangka meningkatkan SDM kalangan anak muda yakni mendapuk Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.

Kehadiran Gibran, menurut Candra, merupakan representasi anak muda yang memiliki ide, kreativitas, dan semangat yang kuat dalam membangun bangsa. Dengan adanya sosok Gibran, Candra yakin seluruh aspirasi anak muda bisa tertampung dan diimplementasikan dalam program pemerintah demi mencapai Indonesia Emas 2045.

“Anak muda bangsa Indonesia mempunyai harapan besar, karena tonggak perubahan di tangan pemuda. Anak muda juga sebagai penerus generasi bangsa, mengingat tujuan besar Negara ini adalah mencapai generasi Emas 2045,” ucapnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Muhammadiyah Adalah Inspirasi, Tanwir di NTT Wujud Keunikan dan Energi Positif bagi Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

BACA JUGA  Menag RI: Muhammadiyah Adalah Inspirasi, Tanwir di NTT Wujud Keunikan dan Energi Positif bagi Bangsa

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Pemprov Aceh

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Minta Relawan PMI Gencar Kampanye Pencegahan Konflik

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending