Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Hadiri Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri acara ramah tamah bersama Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar sekaligus penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengganti Antar Waktu DWP Kota Makassar, di ruang Sipakatau Balaikota, Rabu (7/11/2024).

Acara ini menjadi momen penting bagi DWP Kota Makassar untuk melakukan pergantian antar waktu kepemimpinan sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi antar penasehat, pengurus dan anggota.

Dalam arahannya, Pj Sekda Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan mengapresiasi atas dedikasi anggota DWP Kota Makassar dalam mengurus keluarga, organisasi dan mengabdi kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi dedikasi anggota DWP Kota Makassar yang tidak hanya mengurus keluarga dan organisasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

Lebih lanjut, Irwan mengingatkan kepada Plt Ketua DWP yang terpilih dan para anggota DWP untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan keberlanjutan program organisasi.

“Ibu-ibu harus terus menjaga semangat kebersamaan ini. Kekompakan dan kerja sama menjadi kunci untuk mendukung keluarga serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Irwan berpesan agar DWP Kota Makassar terus mendukung program Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam berbagai bidang.

“Dukungan ini diharapkan dapat dilakukan secara aktif, terutama dalam membantu merealisasikan kebijakan dan program strategis yang telah dirancang oleh pemerintah,” imbuhnya

Irwan juga menitipkan pesan untuk menerima istrinya, Rezki, dalam menjalankan peran sebagai penasihat DWP Kota Makassar. Hal ini dilakukan karena Rezki, yang juga anggota DPRD Kota Makassar, tidak dapat menjabat sebagai Plt Ketua DWP sesuai aturan Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan Pasal 9 alinea (3).

BACA JUGA  MGC Pemkot Makassar Diprediksi Diresmikan Desember 2024

“Aturan tersebut menetapkan bahwa anggota legislatif hanya dapat menjadi anggota kehormatan, sehingga tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural sebagai ketua DWP. Meskipun demikian, Irwan yakin peran Rezki sebagai penasihat akan bersikap profesional dan netral,” jelasnya.

Sementara itu, Rezki menyampaikan meskipun ia adalah anggota legislatif, namun akan bersikap profesional dan menjaga netralitasnya saat berperan sebagai penasihat DWP.

“Sebagai anggota DPRD Kota Makassar, saya memahami bahwa aturan DWP tidak memperbolehkan saya menjadi ketua. Namun, saya tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai penasihat dengan sebaik-baiknya dan tanpa membawa unsur politik,” ujarnya.

Untuk itu, Rezki mengajak seluruh anggota DWP untuk menjaga netralitas dan kebersamaan dalam organisasi.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tinjau Produk UMKM, Main Engklek dan Panen Sayur di Longwis Ichinomia

“Netralitas adalah kunci menjaga persaudaraan kita. Mari bersama-sama fokus untuk keluarga dan masyarakat, tanpa membawa kepentingan politik apa pun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rezki juga secara resmi menunjuk Wakil Ketua I DWP Kota Makassar, Bonita Tajuddin, sebagai Plt Ketua DWP menggantikan Fadliah Firman.

Ia mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap Bonita dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.

“Selamat dan sukses untuk Bonita Tajuddin. Saya percaya beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik. Mari kita semua mendukungnya agar program DWP tetap berjalan lancar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better
Continue Reading

Trending