Nasional
Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.
Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*)
Nasional
Kementan Siapkan Wajo dan Sidrap untuk Pusat Peternakan Sapi Perah

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lokasi strategis bagi investasi peternakan sapi perah dari TH Group Vietnam. Daerah yang dipilih adalah Wajo dan Sidrap.
“Pemerintah berkomitmen untuk membangun akses jalan yang lebih baik, memastikan pasokan listrik yang stabil, serta menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi pekerja di sektor ini,” ujar Amran, Jumat (14/2/2025).

Selain Sulsel, pemerintah juga menyiapkan lokasi lain di Barito Utara-Barito Selatan (Kalimantan Tengah) serta Poso di Lembah Napu (Sulawesi Tengah). Namun, Wajo dan Sidrap diprioritaskan mengingat potensinya dalam sektor peternakan.
Amran menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh investasi asing di sektor susu, khususnya dengan mitra terpercaya seperti TH Group Vietnam. Hal ini karena Indonesia masih mengalami defisit pasokan susu dan daging sapi.

Kementan mencatat produksi susu segar dalam negeri saat ini hanya mampu memenuhi 20 persen kebutuhan nasional. Terdapat defisit sekitar 4,9 juta ton per tahun.
Selain itu, kebutuhan susu untuk program Makan Bergizi Gratis mencapai 3,6 juta ton, sehingga total kebutuhan susu yang belum terpenuhi mencapai 8,5 juta ton.
“Pemerintah siap memberikan berbagai insentif kebijakan, mulai dari pembebasan bea impor untuk ternak dan peralatan industri susu, hingga skema pendanaan dengan bunga kompetitif serta asuransi usaha peternakan,” jelas Amran.
Langkah ini sejalan dengan target swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto. Selain membuka investasi asing, Kementan juga berencana mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah dan 200 ribu ekor sapi pedaging tahun ini.
Dengan hadirnya investasi di Sulsel, diharapkan sektor peternakan lokal semakin berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan susu nasional secara mandiri. (*)
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
9 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
10 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login