Connect with us

Politics

KPU Makassar Target Sortir Surat Suara Rampung 16 November 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua KPU Makassar, Muh Yasir Arafat target, sortir surat suara Pilkada rampung tanggal 16 November 2024 mendatang.

“Kami berharap proses sortir surat suara ini bisa selesai paling lambat tanggal 16 November, mudah-mudahan sudah selesai pada waktu itu,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Setelahnya, KPU Makassar akan segera melanjutkan tahap pengiriman logistik ke masing-masing kecamatan.

Untuk pendistribusian logistik, KPU akan mengutamakan kecamatan-kecamatan terjauh seperti pulau.

“H-5 sebelum hari pemungutan suara, kami akan prioritaskan lima kecamatan terbesar dan terjauh, seperti Sangkarrang, Biringkanaya, Rappocini, Tamalanrea, dan Tamalate,” ujar Yasir.

Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kordinasi guna mempersiapkan dan menyebarkan logistik.

“Besok, tanggal 9 November, kami akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas tata kelola dan distribusi logistik, dan kami juga akan meminta masukan dari teman-teman di daerah kepulauan mengenai cara terbaik untuk distribusi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Calwalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Mantapkan Dukungan Warga untuk Pilwalkot Makassar 2024

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Yasir Arafat, mengonfirmasi bahwa logistik untuk Pilkada serentak tahun 2024 baik Pilgub Sulsel maupun Pilwalkot Makassar telah tiba di gudang KPU Makassar.

“Sudah tiba di gudang. Ini lagi pembongkaran,” ujar Yasir, Rabu (30/10/2024).

Surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot Makassar masing-masing sebanyak 1.066.156 lembar telah tiba dan sedang dalam proses pembongkaran di gudang.

Dengan kedatangan logistik ini kata Yasir, KPU Makassar memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang, serta menjamin seluruh proses berjalan lancar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Tanda Kemenangan Sudah Terlihat, Satgas Anti Money Politik SAR-Kanaah Himbau Masyarakat Jangan Tergoda Uang

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Visi Misi Dan Program Pro ke Masyarakat ,Dua Komunitas Kurir Terkemuka Sidrap Beri Dukungan Untuk SAR-Kanaah

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel