Kementrian Agama RI
Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit
Kitasulsel–WAJO Setelah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo bersama Kantor Kemenag Kabupaten Wajo siap membangun lembaga pendidikan, rumah ibadah, hingga rumah sakit dengan pendanaan berbasis wakaf.
Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Armayani mengatakan, penetapan Wajo sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis sebagai pilar pembangunan daerah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melalui program Kota Wakaf, kata Armayani, Pemda Wajo bersama Kemenag siap mendukung pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah lainnya berbasis wakaf, serta mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

“Wakaf sudah ada sejak lama, dan kami akan menghidupkannya dengan cara yang lebih modern melalui program Kota Wakaf. Kami optimis, sinergi seluruh entitas di Wajo dapat membantu kami untuk mewujudkan pembangunan berbasis wakaf yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Armayani di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kota Sengkang, Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus menjelaskan, Kemenag bersama Pemda Wajo telah menandatangani komitmen bersama dan memiliki program jangka pendek, menengah, dan panjang.

Menurut Yunus, pemahaman masyarakat terhadap zakat umumnya lebih baik dibandingkan wakaf. Karenanya, strategi awal Pemda dan Kemenag Wajo adalah menyosialisasikan manfaat wakaf agar semakin dikenal dan dipahami masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami potensi wakaf yang sangat besar di Kabupaten Wajo serta manfaatnya yang juga besar,” ungkap Yunus.
Sosialisasi tentang wakaf, imbuhnya, akan menyasar tokoh masyarakat, ulama, dan pengusaha. Dikatakan Yunus, saat proses peluncuran Kota Wakaf Kabupaten Wajo, pengusaha turut diundang untuk diperkenalkan tentang konsep dan manfaat wakaf.
“Harapannya, stakeholder ini dapat menjadi wakif sekaligus menjadi agen informasi untuk memperkenalkan dan membangun minat masyarakat dalam berwakaf,” katanya.
Yunus menyebut, Pemda Wajo menunjukkan respons positif terhadap program Kota Wakaf, salah satunya dengan antusiasme Kabag Kesra dan Kabag Umum yang berlomba-lomba menyediakan konsumsi saat peluncuran Kota Wakaf, hingga konsumsi yang tersedia berlebih. “Ini menjadi awal yang baik untuk pengembangan Kota Wakaf ke depan,” sambungnya.
Untuk jangka menengah, akan disusun peta jalan pembagian tugas antara Kemenag, Pemda Wajo, dan stakeholder terkait. Yunus menjelaskan, upaya ini dilakukan agar rencana kerja terukur, jelas, dan target dapat tercapai. Sedangkan untuk jangka panjang, akan dibangun rumah sakit, lembaga pendidikan, dan rumah ibadah dengan pendanaan dari wakaf.
“Program besar ini juga akan diajukan melalui audiensi dengan DPRD untuk memperoleh dukungan dari komisi yang membidangi keagamaan, agar turut mendukung pendanaan untuk menyukseskan program Kota Wakaf Kabupaten Wajo,” terang Yunus.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menyebut, masyarakat Wajo patut berbangga dengan diluncurkannya program Kota Wakaf. Dikatakannya, program ini dapat meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam wakaf, serta berdampak terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.
“Dengan meningkatnya pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam wakaf, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada filantropi Islam. Dukungan dari berbagai pihak juga akan memberi dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tandas Muhibuddin. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa proses penentuan calon Direktur Jenderal Pesantren (Dirjen Pesantren) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag), kata Nasaruddin, hanya berperan dalam mengajukan nama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Sabtu (25/10/2025).

Proses Pembentukan Dirjen Pesantren Terus Berjalan
Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan sesuai tahapan. Ia menjelaskan, izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, dan kini dokumen tersebut tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelas Kamaruddin.
Penguatan Peran Negara, Kemandirian Pesantren Tetap Terjaga
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat dengan adanya struktur kelembagaan baru tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia tetap akan dijaga.
“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus berbagai stigma negatif yang selama ini melekat pada dunia pesantren.
“Pemerintah akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” sambungnya.
Polemik Jadi Momentum Refleksi Bersama
Menanggapi polemik yang sempat mencuat terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka.
“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.
Kendati demikian, Kamaruddin tetap melihat dinamika yang terjadi secara positif. Menurutnya, perbincangan publik mengenai pesantren justru membawa dampak baik karena membuat masyarakat semakin peduli terhadap lembaga pendidikan Islam.
“Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya — blessing in disguise. Semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.
Dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kemenag, pemerintah berharap program-program penguatan pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi santri, dan pengembangan pesantren modern dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login