Connect with us

Politics

Tingkatkan Ekonomi, Seto-Rezki Dorong Ekspor Produk Lokal Makassar Hingga ke Pasar Dunia

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen mendukung UMKM lokal dan industri kreatif di Makassar untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, sehingga mampu memenuhi standar internasional.

Hal itu mereka sampaikan dalam sesi tanya jawab debat kedua Pilwalkot Makassar yang menjadi ajang untuk mengukur visi para calon di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (13/11/2024).

Dalam sesi tanya jawab, pasangan calon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) memberikan pertanyaan kepada pasangan nomor urut 2, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI).

MULIA mempertanyakan bagaimana pasangan Seto-Rezki akan meningkatkan perekonomian kota melalui sektor ekspor.

BACA JUGA  Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar

Dalam paparan jawabannya, Andi Seto Asapa menjelaskan rencana strategisnya bersama Rezki Mulfiati Lutfi untuk memperluas neraca ekspor produk lokal Makassar.

Menurutnya, produk-produk unggulan dari Makassar memiliki potensi besar untuk diperkenalkan ke berbagai daerah di Indonesia dan bahkan ke mancanegara.

“Kami akan fokus mendorong ekspor produk lokal Makassar ke pasar nasional dan internasional, sehingga kekayaan budaya dan keunikan produk kita dikenal lebih luas,” jelas Seto.

Langkah ini, lanjut Seto, juga sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo yang berfokus pada peningkatan ekspor produk lokal.

Bagi Seto, Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperlancar akses produk lokal ke luar negeri, agar produk-produk unggulan dari daerah dapat bersaing di pasar global.

BACA JUGA  Warga Kelurahan Sambung Jawa Dukung Cawalkot Indira Lanjutkan Kebaikan Kota Makassar

Pasangan SEHATI melihat, ekspor produk lokal bukan hanya sebagai peluang ekonomi, tetapi juga sebagai cara untuk mempromosikan budaya dan identitas Makassar ke dunia.

Ia pun optimis bahwa dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat, mereka dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang mendukung ekspor produk lokal, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Makassar.

“Kami mendukung penuh program ini. Dengan memanfaatkan potensi yang ada di Makassar, banyak produk kita yang siap diekspor ke luar negeri,” tambah Seto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Tim Hukum Appi-Aliyah Dikukuhkan, IAS: Kerja Maksimal

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Blusukan ke Pasar Terong, Calon Walikota Makassar Appi Serap Aspirasi Pedagang dan Warga

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Soal Survei, Jubir DiA: Tak Masuk Akal Danny – Azhar di Bawah 35%

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel