Connect with us

NEWS

Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Selatn mengelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru di Makassar. Ada 40 guru mengikuti ToT prilaku hidup bersih dan sehat bersama Lifebuoy

Mereka merupakan para guru usaha kesehatan sekolah atau UKS yang di beri langsung materi oleh dokter yang ahli di bidangnya di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jalan Topaz, Panakukang, Makassar.

Ketua panitia penyelengara dr Elvira Dpdk mengatakan pihaknya berupaya melakukan sekolah sehat bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia.

Untum hari ini kegiatanya di mulai Makassar.

“Bagaimana agar guru-guru sekolah dasar di Kota Makassar sebagauli pilot project atau proyek percontohan untuk memulai sekolah sehat bersama para siswanya,” kata dr Elvira Dpdk di Gedung Graha IDI Makassar, Jumat (15/11/2025).

BACA JUGA  Seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Sudah Tiba di Jakarta, Besok Menuju Makassar

Vira menjelaskan jika siswa Sekolah Dasar tentu rawan akan penyebaran penyakit menular. Ini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan edukasi dan pencegahan.

“Jadi kita edukasi guru UKS nya dulu. Bagaimana bahaya penyakit menular ke anak sekolah karena anak-anak SD rentang terjadinya inpeksi penyakit dan penulran penyakit makanya pentingnya PHBS dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.

Tak hanya di beri edukasi, para guru SD ini juga akan dilakukan pendampingan selama 21 hari dengan penerapan prilaku hidul bersih dan sehat di sekolah.

“Kita tau sendiri bahaya dari penyekit menular seperti flu, ispa, farisilla, cacar monyet termasuk bahaya dari diare. Makanya kita bekali mereka peralatan untuk itu dari pengunaan sabun selama 21 hari,” bebernya.

BACA JUGA  Apresiasi Kinerja 2025, Co-Founder PT Annur Maarif Kunjungi Kantor Cabang Annur Bone

Tak sampai di situ, monitoring juga akan terus dilakukan dengan melihat langsung penerapan bagi para siswa di sekolah. Bagaimana agar prilaku sehat itu betul-betul di jalankan.

“Akan dilakukan monitoring evaluasi selama 21 hari dan akan berkelanjutan. Jadi ini kota pertama dari 6 kota di Indonesia dan terakhir di Jakarta,” ungkapnya.

Kegiatan inipun di buka langsung Sekretaris Jenderal PP PDUI dr. Taufan Ikhsan Tuarita, MH dan turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Iqbal Najamuddin SE, Kepala Cabang Disdik Wilayah 1 Makassar Maros. Asqar, SE.MM, dan Sekretaris Umum PDUI Sulawesi Selatan dr. Muh Aditya Manulusi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending