NEWS
Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar
Kitasulsel–Makassar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Selatn mengelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru di Makassar. Ada 40 guru mengikuti ToT prilaku hidup bersih dan sehat bersama Lifebuoy
Mereka merupakan para guru usaha kesehatan sekolah atau UKS yang di beri langsung materi oleh dokter yang ahli di bidangnya di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jalan Topaz, Panakukang, Makassar.
Ketua panitia penyelengara dr Elvira Dpdk mengatakan pihaknya berupaya melakukan sekolah sehat bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia.
Untum hari ini kegiatanya di mulai Makassar.
“Bagaimana agar guru-guru sekolah dasar di Kota Makassar sebagauli pilot project atau proyek percontohan untuk memulai sekolah sehat bersama para siswanya,” kata dr Elvira Dpdk di Gedung Graha IDI Makassar, Jumat (15/11/2025).
Vira menjelaskan jika siswa Sekolah Dasar tentu rawan akan penyebaran penyakit menular. Ini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan edukasi dan pencegahan.
“Jadi kita edukasi guru UKS nya dulu. Bagaimana bahaya penyakit menular ke anak sekolah karena anak-anak SD rentang terjadinya inpeksi penyakit dan penulran penyakit makanya pentingnya PHBS dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.
Tak hanya di beri edukasi, para guru SD ini juga akan dilakukan pendampingan selama 21 hari dengan penerapan prilaku hidul bersih dan sehat di sekolah.
“Kita tau sendiri bahaya dari penyekit menular seperti flu, ispa, farisilla, cacar monyet termasuk bahaya dari diare. Makanya kita bekali mereka peralatan untuk itu dari pengunaan sabun selama 21 hari,” bebernya.
Tak sampai di situ, monitoring juga akan terus dilakukan dengan melihat langsung penerapan bagi para siswa di sekolah. Bagaimana agar prilaku sehat itu betul-betul di jalankan.
“Akan dilakukan monitoring evaluasi selama 21 hari dan akan berkelanjutan. Jadi ini kota pertama dari 6 kota di Indonesia dan terakhir di Jakarta,” ungkapnya.
Kegiatan inipun di buka langsung Sekretaris Jenderal PP PDUI dr. Taufan Ikhsan Tuarita, MH dan turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Iqbal Najamuddin SE, Kepala Cabang Disdik Wilayah 1 Makassar Maros. Asqar, SE.MM, dan Sekretaris Umum PDUI Sulawesi Selatan dr. Muh Aditya Manulusi. (*)
NEWS
Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Jelaskan Praktik Pengadaan Minyak Mentah Era Petral
Kitasulsel–JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek terkait mekanisme pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan penentuan harga yang berlaku pada saat itu.
“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman kepada awak media.
Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta ketika menjadi Menteri ESDM periode 2014–2016.
“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” katanya.
Sudirman mengungkapkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia juga telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Sementara itu, tersangka IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid.
Adapun BBG pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, sebelum menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES). AGS diketahui menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.
Sedangkan MLY merupakan Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, NRD menjabat sebagai Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama, dan TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login