Connect with us

NEWS

Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Selatn mengelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru di Makassar. Ada 40 guru mengikuti ToT prilaku hidup bersih dan sehat bersama Lifebuoy

Mereka merupakan para guru usaha kesehatan sekolah atau UKS yang di beri langsung materi oleh dokter yang ahli di bidangnya di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jalan Topaz, Panakukang, Makassar.

Ketua panitia penyelengara dr Elvira Dpdk mengatakan pihaknya berupaya melakukan sekolah sehat bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia.

Untum hari ini kegiatanya di mulai Makassar.

“Bagaimana agar guru-guru sekolah dasar di Kota Makassar sebagauli pilot project atau proyek percontohan untuk memulai sekolah sehat bersama para siswanya,” kata dr Elvira Dpdk di Gedung Graha IDI Makassar, Jumat (15/11/2025).

BACA JUGA  DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Vira menjelaskan jika siswa Sekolah Dasar tentu rawan akan penyebaran penyakit menular. Ini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan edukasi dan pencegahan.

“Jadi kita edukasi guru UKS nya dulu. Bagaimana bahaya penyakit menular ke anak sekolah karena anak-anak SD rentang terjadinya inpeksi penyakit dan penulran penyakit makanya pentingnya PHBS dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.

Tak hanya di beri edukasi, para guru SD ini juga akan dilakukan pendampingan selama 21 hari dengan penerapan prilaku hidul bersih dan sehat di sekolah.

“Kita tau sendiri bahaya dari penyekit menular seperti flu, ispa, farisilla, cacar monyet termasuk bahaya dari diare. Makanya kita bekali mereka peralatan untuk itu dari pengunaan sabun selama 21 hari,” bebernya.

BACA JUGA  Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Tak sampai di situ, monitoring juga akan terus dilakukan dengan melihat langsung penerapan bagi para siswa di sekolah. Bagaimana agar prilaku sehat itu betul-betul di jalankan.

“Akan dilakukan monitoring evaluasi selama 21 hari dan akan berkelanjutan. Jadi ini kota pertama dari 6 kota di Indonesia dan terakhir di Jakarta,” ungkapnya.

Kegiatan inipun di buka langsung Sekretaris Jenderal PP PDUI dr. Taufan Ikhsan Tuarita, MH dan turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Iqbal Najamuddin SE, Kepala Cabang Disdik Wilayah 1 Makassar Maros. Asqar, SE.MM, dan Sekretaris Umum PDUI Sulawesi Selatan dr. Muh Aditya Manulusi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Bukber HUT Rusdi Masse Jadi Ajang Silaturahmi Elite Sulsel, Jejaring Politik Tampak Solid

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  Perdana Temu Konstituen Melalui 4 Pilar, Anggota DPR RI Deng Ical Ucapkan Terima Kasih

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending