Connect with us

NEWS

Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Selatn mengelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru di Makassar. Ada 40 guru mengikuti ToT prilaku hidup bersih dan sehat bersama Lifebuoy

Mereka merupakan para guru usaha kesehatan sekolah atau UKS yang di beri langsung materi oleh dokter yang ahli di bidangnya di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jalan Topaz, Panakukang, Makassar.

Ketua panitia penyelengara dr Elvira Dpdk mengatakan pihaknya berupaya melakukan sekolah sehat bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia.

Untum hari ini kegiatanya di mulai Makassar.

“Bagaimana agar guru-guru sekolah dasar di Kota Makassar sebagauli pilot project atau proyek percontohan untuk memulai sekolah sehat bersama para siswanya,” kata dr Elvira Dpdk di Gedung Graha IDI Makassar, Jumat (15/11/2025).

BACA JUGA  Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

Vira menjelaskan jika siswa Sekolah Dasar tentu rawan akan penyebaran penyakit menular. Ini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan edukasi dan pencegahan.

“Jadi kita edukasi guru UKS nya dulu. Bagaimana bahaya penyakit menular ke anak sekolah karena anak-anak SD rentang terjadinya inpeksi penyakit dan penulran penyakit makanya pentingnya PHBS dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.

Tak hanya di beri edukasi, para guru SD ini juga akan dilakukan pendampingan selama 21 hari dengan penerapan prilaku hidul bersih dan sehat di sekolah.

“Kita tau sendiri bahaya dari penyekit menular seperti flu, ispa, farisilla, cacar monyet termasuk bahaya dari diare. Makanya kita bekali mereka peralatan untuk itu dari pengunaan sabun selama 21 hari,” bebernya.

BACA JUGA  7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

Tak sampai di situ, monitoring juga akan terus dilakukan dengan melihat langsung penerapan bagi para siswa di sekolah. Bagaimana agar prilaku sehat itu betul-betul di jalankan.

“Akan dilakukan monitoring evaluasi selama 21 hari dan akan berkelanjutan. Jadi ini kota pertama dari 6 kota di Indonesia dan terakhir di Jakarta,” ungkapnya.

Kegiatan inipun di buka langsung Sekretaris Jenderal PP PDUI dr. Taufan Ikhsan Tuarita, MH dan turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Iqbal Najamuddin SE, Kepala Cabang Disdik Wilayah 1 Makassar Maros. Asqar, SE.MM, dan Sekretaris Umum PDUI Sulawesi Selatan dr. Muh Aditya Manulusi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Published

on

Kitasulsel–PEMALANG – Sebanyak 20 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam program Bimas Islam Mantu yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain menghadiri akad nikah massal, Menteri Agama juga meresmikan Launching Plangisasi Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Dalam tausiahnya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan yang dicatatkan negara bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Baru saja kita menyaksikan peristiwa yang sangat sakral. Sakral karena kita mendeklarasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah Swt.,” ujar Menag.

Menurutnya, akad nikah menghadirkan dua peristiwa penting sekaligus, yakni peristiwa hukum dan peristiwa syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu pernikahan dinyatakan sah apabila dicatatkan oleh negara. Karena itu, kehadiran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas kepada pasangan suami istri.

BACA JUGA  Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

“Perkawinan dianggap sah manakala tercatat, dan negara hadir dalam kesempatan ini. KUA menyerahkan kepada kalian sertifikat yang berlogo Garuda sebagai bukti sahnya perkawinan,” katanya.

Pencatatan Nikah Lindungi Hak Keluarga

Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan nikah memiliki manfaat besar bagi pasangan maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari hak atas tunjangan, status administrasi kependudukan, hingga pengurusan dokumen resmi negara.

“Kalau tidak ada akta nikah, tidak mungkin ada akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran, tidak mungkin tercatat dalam kartu keluarga, dan akhirnya akan menyulitkan pengurusan berbagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Menag mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghaliza, yaitu perjanjian suci yang kokoh sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada orang yang sempurna kebaikannya, tetapi juga tidak ada yang sempurna keburukannya. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Terimalah pasangan masing-masing sebagai anugerah dari Allah,” pesannya.

Program Pendampingan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sebanyak 20 pasangan mengikuti Program Bimas Islam Mantu dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, berkah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini ada 20 pengantin yang diakadnikahkan oleh penghulu dengan doa dan harapan agar pernikahan ini menjadi pernikahan yang berkah, memberikan keturunan yang baik bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Selain prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan berkeluarga.

BACA JUGA  Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

“Intinya bukan pada nominal bantuan, tetapi bagaimana pemerintah menghargai niat baik masyarakat untuk membangun keluarga melalui pernikahan yang sah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, Program Bimas Islam Mantu merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat sejak sebelum menikah hingga membangun keluarga. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, layanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga sakinah, hingga bantuan modal usaha.

Program ini juga menjadi respons terhadap tren penurunan angka pernikahan di Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, banyak generasi muda menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keraguan memilih pasangan, maupun belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Program Bimas Islam Mantu, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang membangun rumah tangga secara sah, berkualitas, serta memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Continue Reading

Trending