Connect with us

Politics

Komitmen Rusdi Masse Berantas Narkoba dan Judi Online, Gandeng Komunitas TikTok Gelar Sosialisasi Sekaligus Dapat Cuan

Published

on

Kitasulsel—PINRANG – Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal yang positif.

RMS, akronim panggilan akrabnya, menggandeng para member TikTok yang masuk dalam GMT Grup Agency untuk menggelar talkshow yang menghadirkan ribuan masyarakat dari dua daerah, yakni Kabupaten Pinrang dan Sidrap.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Aspirasi RMS yang terletak di Jalan Serigala, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan Kafe Alexandria, Kecamatan Maritanggae, Kabupaten Sidrap. Talkshow digelar selama dua hari, yakni 14-15 November 2024.

Hadir sebagai narasumber masing-masing Direktur GMT Groip Official Andi Ekki, Manager GMT Group Official Firdayanti Firman, serta Presiden Juara Entertaiment Film Group, Edi Cadel.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Kuasai Survei Pilkada Sidrap, Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat

Dalam sambutannya, RMS menekankan tiga poin penting yang menjadi tujuan kegiatan ini digelar. Salah satunya adalah bagaimana meraup penghasilan dari platform media sosial TikTok.

“Sengaja saya datangkan orang yang ahli di TikTok ini agar bisa mengajarkan kepada masyarakat bagaimana bisa menghasilkan di TikTok,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Selain itu, kata RMS, talkshow ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online. Ia berkomitmen membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan judi online di tengah-tengah masyarakat.

“Di sini juga saya mau menekankan, bagaimana kita sama-sama membantu pemerintah soal pemberantasan judi online. Jadi serba harus hati-hati dengan media sosial,” tegas RMS.

BACA JUGA  5 Hari Jelang Pencoblosan, Jubir SAR Kanaah Kembali Ajak Masyarakat Sidrap untuk Berpilkada Damai Tanpa Berita Hoax

“Saya juga mengajak apalagi yang hadir semua ini kebanyakan adalah anak muda alias Gen Z untuk menghindari yang namanya narkoba. Lebih baik produktif dalam hal positif di medsos seperti TikTok. Artinya pikiran untuk melakukan hal-hal seperti itu sudah tidak ada jika kita mau produktif dan bisa menghasilkan cuan lebih banyak,” tambahnya.

Kegiatan ini sendiri diawali dengan presentasi terkait manfaat dari TikTok Live yang dibawakan dengan santai oleh para pemateri. Termasuk didalamnya memuat penjelasan terkait bagaimana menghasilkan cuan dari TikTok.

Apresiasi positif pun datang dari para peserta. Mereka puas dengan kegiatan yang digelar murni inisiatif dari RMS tersebut.

“Ini hal yang baru bagi kami. Barusan ada kegiatan-kegiatan seperti ini. Saya yang punya jualan rumahan akhirnya bisa lebih percaya diri jualan di depan kamera,” kata Irmawati, salah seorang ibu rumah tangga dari Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA  Viral di Medsos Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos di Polrestabes Makassar

“Apa yang dilakukan pak aji RMS dengan mengumpulkan kita semua dan dibekali pengetahuan baru adalah kerja nyata. Pak RMS sangat memperhatikan bagaimana generasi muda ke depan agar lebih produktif dan menangkap peluang pendapatan baru,” tambah Ramli, pemuda asal Kabupaten Sidrap.

Sekadar diketahui, memanfaatkan platform media sosial untuk beragam hal positif memang patut digalakkan. Selain dapat meningkatkan pendapatan ekonomi, media sosial juga sangat ampuh untuk melakukan sosialisasi seperti bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Jika Terpilih menjadi Wali Kota, Appi Bakal Gratiskan Sambungan Pipa Air Bersih

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Kuasai Survei Pilkada Sidrap, Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Appi Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwalkot 2024

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel